JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan agar tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) ditunda hingga penyebaran Covid-19 berakhir. Minimal, pilkada bisa dilanjutkan kembali setelah situasi sudah mampu dikendalikan berdasarkan data epidemologi yang dipercaya. "Komnas HAM merekomendasi kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum), pemerintah, dan DPR untuk melakukan penundaan...
Berita Terkait
Berita Lainnya