Sabtu 12 Sep 2020 03:03 WIB

Bamsoet: Petimbangkan Tunda Pilkada Jika Covid-19 Meningkat

Ketua MPR mengatakan penundaan pilkada perlu dipertimbangkan jika Covid-19 meningkat.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Foto: istimewa
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai, pemerintah dan KPU perlu mempertimbangkan kebijakan menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020 apabila kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Bamsoet mengingatkan jangan sampai ada klaster baru Covid-19 karena pilkada.

Bamsoet meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri danKPU, terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus Covid-19 di 45 daerah yang akan melaksanakan Pilkada namun masuk zona merah. Serta daerah-daerah lainnya yang menyelenggarakan Pilkada di seluruh Indonesia.

Baca Juga

"Langkah itu apabila situasi pandemi masih terus mengalami peningkatan, perlu dipertimbangkan secara matang mengenai pengunduran jadwal pelaksanaan Pilkada 2020," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/9).

Bamsoet meminta Kementerian Dalam Negeri dan KPU, untuk tidak memaksakan Pilkada dilaksanakan pada 2020 apabila situasi cukup riskan, dikarenakan kesehatan masyarakat saat ini wajib menjadi prioritas bersama. Ia juga mengomentari terkait ada 45 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020 termasuk dalam zona merah Covid-19.

Ia meminta pemerintah daerahdi 45 daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak dan masuk zona merah, harus meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatanpencegahan penularan Covid-19.

"Saya mendorong pihak penyelenggara pilkada dan Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemda dari 45 daerah yang berzona merah itu memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2020 meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penularan Covid-19 dan menghindari terbentuknya kluster di dalam Pilkada," ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi seluruh perkembangantahapan Pilkada 2020 yang sudah dilaksanakan karena banyak pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang terjadi pada masa proses tahapan Pilkada. Karena itu, menurut dia, perlu diambil sikap tegas dari awal apabila pelanggaran masih berpotensi banyak dilakukan dalam berbagai tahapan Pilkada ke depannya.

Pada sisi lain, sudah lebih dari 210.000 kasus Covid-19 terjadi di Indonesia dengan korban jiwa lebih dari 8.500 jiwa. Tidak kurang 110 dokter dan sekitar 70 paramedik meninggal dalam tugas merawat pasien Covid-19 atau berkaitan dengan virus Coronabaru ini. Jumlah kasus harian juga cenderung semakin meningkat, dimana jumlah tertinggi terjadi kemarin (10/9), yaitu di atas 3.800 kasus baru.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement