Jumat 11 Sep 2020 21:00 WIB

Kebijakan PSBB, DKI Harus Berkoordinasi Daerah Penyanggah

Kebijakan DKI Jakarta seharusnya terkoordinasi dengan Pemprov Banten dan Jawa Barat.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) berbincang dengan anggota DPR Muchamad Nabil Haroen saat akan mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Rapat yang juga diikuti Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy itu membahas penanggulangan defisit dana jaminan sosial BPJS Kesehatan dan perbaikan tata kelola sistem layanan kesehatan
Foto: ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) berbincang dengan anggota DPR Muchamad Nabil Haroen saat akan mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Rapat yang juga diikuti Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy itu membahas penanggulangan defisit dana jaminan sosial BPJS Kesehatan dan perbaikan tata kelola sistem layanan kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Melonjaknya kasus Covid-19 membuat pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total. Praktis hal ini menuai polemik baru, mengingat kebijakan ini bakal berdampak pada sektor ekonomi yang saat ini masih belum pulih. Semestinya rencana PSBB total juga dikoordinasikan dengan daerah penyanggah.

Menanggapi wacana Pemprov DKI Jakarta tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen menegaskan, kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam pemberlakukan PSBB nanti seharusnya merupakan kebijakan komprehensif. "Artinya, harus terkoordinasi dengan daerah-daerah sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Bekasi, dan kawasan Tangerang," tegas politikus PDI Perjuangan tersebut dalam pesan singkatnya, Jumat (11/9).

Dengan demikian, menurut Haroen, kebijakan DKI Jakarta seharusnya terkoordinasi dengan Pemprov Banten dan Jawa Barat. Maka, pada konteks ini, karena DKI Jakarta secara geografis sangat unik, terkait dengan kantor pemerintagan dan sentra ekonomi, maka koordinasi agar kebijakan terkoneksi dengan kawasan sekitarnya menjadi sangat penting.

"Pemerintah memastikan upaya injak gas dan rem, dalam penanganan pandemi ini seharusnya dikoordinasi oleh satu komando. Sehingga, kebijakan daerah dan pusat bisa saling menguatkan," ungkap Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama tersebut.

Lanjut Haroen, intinya, pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menjadi dirigen dalam setiap inisiasi yang diupayakan masing-masing unit, baik dari birokrasi maupun warga. Sehingga, inisiasi yang ada menjadi orkestrasi kebijakan dan program penanganan pandemi yang komprehensif. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement