Jumat 11 Sep 2020 19:32 WIB

Pemkot Bandung Pilih Perpanjang AKB Dibanding Kembali PSBB

Bandung memperlakukan adaptasi kebiasaan baru dengan memperketat sanksi

Red: Nur Aini
Pengunjung melihat sejumlah produk UMKM Kota Bandung yang dijual saat acara Pasar Kreatif Bandung 2020 di Trans Studio Mall, Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/9/2020). Kegiatan yang juga dilaksanakan di sejumlah pusat perbelanjaan Kota bandung tersebut bertujuan untuk membantu para pelaku umkm dalam memasarkan produk serta upaya pemulihan pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung Pascapandemi COVID-19.
Foto: Antara/Novrian Arbi
Pengunjung melihat sejumlah produk UMKM Kota Bandung yang dijual saat acara Pasar Kreatif Bandung 2020 di Trans Studio Mall, Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/9/2020). Kegiatan yang juga dilaksanakan di sejumlah pusat perbelanjaan Kota bandung tersebut bertujuan untuk membantu para pelaku umkm dalam memasarkan produk serta upaya pemulihan pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung Pascapandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan untuk memperpanjang masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan memperketat sanksi serta pengawasan dibandingkan kembali ke pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Mengingat eskalasi kasus Covid-19 di Kota Bandung, dengan ini, maka kami akan memberlakukan AKB yang diperketat," kata Wali Kota Bandung, JabarOded M Danial di Balai Kota Bandung, Jumat (11/9).

Baca Juga

Pengetatan itu, kata dia, mulai dari pengawasan tempat usaha dan sejumlah tempat publik lainnya agar mematuhi aturan yang tertuang melalui Peraturan Wali Kota. Apabila ada pelanggaran, menurutnya penegak hukum bakal secara tegas langsung memberi sanksi.

"Penegakan hukum lebih maksimal, antara lain kami tidak akan ragu membubarkan secara paksa, membekukan izin, sampai mencabut izin operasional," kata dia.

Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu berdisiplin untuk menerapkan protokol kesehatan. Meski sudah ada berbagai pelonggaran, menurutnya ancaman Covid-19 masih tetap ada.

"Covid-19 masih ada dan kini semakin dekat dengan kita. AKB bukan berarti virus sudah mati, justru kita harus memperketat penjagaan diri kita dan keluarga," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan, terdapat beberapa konsekuensi yang wajib dipenuhi apabila memilih PSBB. Maka dari itu, menurutnya Pemkot Bandung lebih memilih kebijakan yang bisa terkalkulasi dengan tepat.

"Kalau PSBB banyak konsekuensi, check point harus kita siapkan, masalah JPS (jaring pengaman sosial) juga anggaran luar biasa, jadi dengan PSBB dan AKB ada perbedaan konsekuensi, tentunya kita ambil dulu hal yang terkalkulasi," kata Ema.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement