Sabtu 12 Sep 2020 01:07 WIB

Samsat Jakbar Ditutup Sementara

Samsat Jakbar akan beroperasi kembali pada 14 September 2020

Sejumlah orang antre untuk pajak kendaraan bermotor di Gerai Samsat
Foto: Prayogi/Republika
Sejumlah orang antre untuk pajak kendaraan bermotor di Gerai Samsat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Layanan Samsat Jakarta Barat ditutup sementara pada Jumat untuk sterilisasi. Layanan akan beroperasi kembali pada Senin, 14 September 2020.

"Iya benar ditutup sementara hari ini dan baru dibuka kembali Senin," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (11/9)

Sambodo menjelaskan penutupan ini dilakukan dalam rangka sterilisasi lingkungan dan fasilitas untuk pencegahan Covid-19. Warga yang hendak melakukan perpanjangan STNK diharap maklum dan bisa mengurus lewat E-Samsat atau bisa mendatangi Samsat terdekat dan Gerai Samsat terdekat yang telah disediakan.

Bagi wajib pajak yang berdomisili di Jakarta Barat yang pajak kendaraannya habis pada hari ini dapat melakukan pembayaran pada Senin 14 September 2020 tanpa dikenakan sanksi denda pajak.

Sambodo menyampaikan untuk Samsat lainnya masih beroperasi normal. Pelaksanaan sterilisasi serupa juga sudah pernah dilaksanakan di Samsat Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement