Jumat 11 Sep 2020 17:50 WIB

Work From Home ASN Cirebon Dilakukan Bergantian

Work from home dan work from office ASN Cirebon dilakukan bergantian

Rep: Lilis sri handayani/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Bekerja dari rumah.
Foto: Andrea Verdelli/Getty Images
Ilustrasi Bekerja dari rumah.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemkot Cirebon memberlakukan work from office (WFO) dan work from home (WFH) secara bergantian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

‘’Jadwal bergilir WFO dan WFH ini berlaku mulai Senin, 14 September hingga 30 September 2020,’’ ujar Asisten Admintrasi Umum Setda Kota Cirebon, Agus Herdyana, Jumat (11/9).

Agus menjelaskan, hal itu terutang dalam Surat Edaran Nomor 443/SE.65-Orpad yang dikeluarkan Wali Kota Cirebon tertanggal 10 September 2020. Dalam surat tersebut diatur jadwal hari kerja bagi para ASN dan pegawai BUMD.

‘’Sehari WFO, sehari berikutnya WFH,’’ terang Agus.

Sedangkan untuk pembagian jadwal kerjanya, diserahkan kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.

Agus menjelaskan, surat edaran Wali Kota Cirebon tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 67 Tahun 2020.

Berdasarkan pemetaan zona risiko Covid-19, Kota Cirebon berada pada zona risiko sedang. Bagi daerah yang masuk zona risiko sedang, kepala daerah selaku pembina kepegawaian bisa mengatur jumlah pegawai yang bekerja di kantor (WFO) sebanyak 50 persen di unit kerja masing-masing.

Itu berarti, dilakukan penjadwalan secara bergilir pegawai yang bekerja di kantor dan pegawai yang bekerja di rumah. Dengan pengaturan secara bergilir itu, diharapkan bisa mempercepat penurunan penyebaran Covid-19 dan menghindari terjadinya kluster perkantoran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement