Jumat 11 Sep 2020 05:43 WIB

Kebijakan PSBB Total DKI Harus Didukung Pemerintah Pusat

Dukungan berupa pembiayaan dan logistik sebagai upaya penekanan kasus Covid-19.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Netty Prasetiyani
Foto: Republika/Edi Yusuf
Netty Prasetiyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani memandang penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total yang diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merupakan langkah yang berani. Kebijakan tersebut diambil mengingat penambahan kasus positif Covid-19 terus terjadi di DKI Jakarta.

"Kebijakan yang diambil ini harus mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan daerah di sekitar DKI Jakarta," kata Netty kepada Republika.co.id, Kamis (10/9).

Baca Juga

Menurutnya dukungan yang dimaksud yaitu tidak hanya berupa kebijakan pusat dan daerah penyangga sekitar yang tidak bertentangan dengan kebijakan yang diambil oleh pemprov DKI Jakarta. Namun juga dukungan pembiayaan dan logistik bagi kesuksesan upaya penekanan kasus Covid-19.

"Dukungan logistik ini seperti pengkondisian masyarakat, penyediaan PCR tes, laboratorium, ruang ICU, bantuan sosial masyarakat, bantuan untuk pendidik, siswa dan mahasiswa, serta dukungan logistik lainnya," ujarnya.

Politikus PKS itu menilai adanya dukungan tersebut akan memberikan hasil kebijakan yang baik. Dia meragukan kebijakan yang dibuat oleh pemprov DKI tersebut mampu mencapai hasil yang signifikan jika tidak ada dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah. 

"Selain itu saya minta pemerintah tidak berpikir ego sektoral, melainkan mengedepankan keselamatan rakyat. Bukankah pemerintah gencar mengampanyekan gerakan bersama melawan Covid-19? Sekarang saatnya pemerintah harus mewujudkannya dalam langkah nyata," ungkap wakil ketua Fraksi PKS tersebut.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerapkan kembali kebijakan PSBB total. Berbeda dengan PSBB transisi, PSBB yang dimaksud sama seperti PSBB yang dilakukan diawal ketika muncul pertama kali. 

"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies dalam konferensi pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9) malam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement