Kamis 10 Sep 2020 18:22 WIB

Wiku: 45 Daerah Penyelenggara Pilkada Berstatus Zona Merah

45 daerah yang akan menggelar pilkada memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito berpose usai memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/7/2020). Pemerintah resmi menunjuk Wiku Adisasmito menjadi juru bicara pemerintah menggantikan Achmad Yurianto.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito berpose usai memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/7/2020). Pemerintah resmi menunjuk Wiku Adisasmito menjadi juru bicara pemerintah menggantikan Achmad Yurianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan saat ini terdapat 45 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020, yang termasuk dalam zona merah Covid-19. Satgas meminta ke-45 daerah itu meningkatkan protokol kesehatan.

"Ada 45 kabupaten/kota pelaksanaan Pilkada dengan zona risiko tinggi. 45 kabupaten/kota tersebut dalam zona merah," kata Wiku dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/9).

Baca Juga

Wiku menyampaikan 45 kabupaten/kota itu yakni di Sumatera Utara (Mandailing Natal, Binjai, Gunungsitoli, Medan, Sibolga), di Sumatera Barat (Padang, Padang Panjang, Agam, Bukit Tinggi). Di Riau (Kuantan Singingi, Pelalawan, Siak, Dumai), di Kepulauan Riau (Tanjung Pinang, Batam, di Banten (Tangerang Selatan), Jawa Barat (Depok).

Di Jawa Tengah (Semarang), Jawa Timur (Banyuwangi, Sidoarjo, Pasuruan), Bali (Badung, Bangli, Jembrana, Karangasem, Tabanan, Denpasar), Sulawesi Selatan (Makassar), Sulawesi Utara (Manado), Kalimantan Selatan (Barito Kuala, Hulu Sungai Utara, Tanah Laut, Balangan, Hulu Sungai Tengah, Kota Baru).

Di Kalimantan Tengah (Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Palangkaraya) dan di Kalimantan Timur (Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, Balikpapan, Bontang, Samarinda).

Satgas Covid-19 meminta seluruh pihak terkait di 45 kabupaten/kota ini benar-benar menjaga pelaksanaan Pilkada agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan kasus dan menghindari terbentuknya klaster kasus Pilkada.

 

photo
Kontroversi Pilkada di tengah pandemi Covid-19. - (Berbagai sumber/Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement