Kamis 10 Sep 2020 14:41 WIB

Pasien Covid-19 di Lampung Tembus 509 Kasus

Penerapan protokol kesehatan di berbagai tempat tetap menjadi prioritas utama

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas gabungan memberhentikan penguna jalan yang tidak mengenakan masker saat razia masker di sejumlah jalan protokol di Bandar Lampung (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Petugas gabungan memberhentikan penguna jalan yang tidak mengenakan masker saat razia masker di sejumlah jalan protokol di Bandar Lampung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung kian bertambah setiap harinya. Pada Kamis (10/9), pasien positif bertambah lagi 21 orang sehingga tembus 509 kasus. Pasien positif sembuh bertambah empat orang menjadi 365 orang. Sedangkan yang meninggal dunia masih tetap 22 orang.

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Kamis (10/9), jumlah kasus suspek sebanyak 26 orang, kasus baru 15 orang, kasus lama 11 orang. Kasus konfirmasi positif berjumlah 509 orang, kasus baru 21 orang, dan kasus lama 488 orang. Sedangkan selesai isolasi mandiri 365 orang, sebelumnya 361 orang, dan kasus kematian 22 orang.

Baca Juga

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana mengatakan, penerapan protokol kesehatan di berbagai tempat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan. Menurut dia, protokol kesehatan harga mati untuk memutus rantai penyebaran dan penularan virus corona.

“Tolong bantu di media, (agar) masyarakat perketat protokol kesehatan,” kata Reihana, yang juga kepala Dinkes Lampung dalam grup whatsapp wartawan Covid-19 Provinsi Lampung, Kamis (10/9).

Kasus pasien konfirmasi positif Covid-19 saat ini sudah tembuh di atas 500 kasus selama periode 18 Maret hingga 10 September 2020. Pada Rabu (9/9), terjadi penambahan pasien positif sebanyak 22 orang menjadi 488 orang, dan meninggal dunia bertambah satu orang menjadi 22 orang. Sedangkan pasien sembuh bertambah 10 orang.

Data yang tercatat di Dinkes Lampung pada Rabu (9/9), dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, terdapat empat daerah zona oranye yakni Lampung Utara, Lampung Barat, Pringsewu, dan Kota Bandar Lampung. Sedangkan zona kuning di antaranya, Tulangbawang Barat, Waykanan, Tanggamus, Pesawaran, Lampung Selatan, Kota Metro, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Mesuji.

Sedangkan status zona hijau terdapat dua daerah yakni Pesisir Barat dan Tulangbawang. Kota Bandar Lampung masih menempati peringkat pertama kasus positif Covid-19 dengan jumlah pasien positif 195 orang, sembuh 146 orang, dan meninggal dunia 13 orang.

Reihana yang juga pelaksana tugas Dirut RSUD Abdul Moeloek mengatakan, saat ini, Provinsi Lampung akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Semua pihak harus mewaspadai adanya klaster baru saat pilkada berlangsung. Berdasarkan data Dinkes Lampung dari 15 kabupaten/kota di Lampung, terdapat delapan kabupaten/kota akan menggelar pilkada.

“Terlihat peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 terdapat di Kabupaten Lampung Utara, Lampung Tengah, dan Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement