Kamis 10 Sep 2020 14:17 WIB

HIPPI Dukung Anies Membatasi Aktivitas Masyarakat

Pelaku usaha sangat memaklumi kebijakan tersebut, suatu pilihan sulit bagi gubernur.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Wisatawan memadati kawasan Kali Besar Kota Tua. Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB seiring meningkatnya kasus Covid-19.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wisatawan memadati kawasan Kali Besar Kota Tua. Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB seiring meningkatnya kasus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta memandang, diberlakukannya kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta merupakan keputusan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ketua Umum DPD HIPPI DKI, Sarman Simanjorang, mengatakan, pelaku usaha dapat memaklumi kebijakan tersebut.

Menurut dia, aktivitas warga memang harus dibatasi mengingat kasus Covid-19 makin tinggi di Ibu Kota. "Pelaku usaha sangat memaklumi kebijakan tersebut, suatu pilihan sulit bagi Pak Gubernur," ujar Sarman dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (10/9).

Kondisi dan situasi Jakarta saat ini, lanjut Sarman, mendorong adanya keputusan tegas yang mengutamakan kesehatan dan keselamatan diri warga di atas aspek lainnya. Kebijakan tersebut, kata dia, sebenarnya berat bagi para pelaku usaha, tetapi mereka mau tidak mau harus legowo. "Namun harus diterima dan didukung karena ambang batas penyebaran Covid-19 semakin meningkat," ucap Sarman.

Sarman menyebut, kebijakan itu tentunya bakal membuat perekonomian Jakarta kembali goyang karena sejumlah tempat-tempat usaha akan ditutup. Seperti pusat perbelanjaan atau mal, restoran, hotel, serta tempat-tempat usaha lainnya. Bahkan, tempat-tempat hiburan belum sempat benar-benar dibuka.

Pada Rabu (9/9) lalu, Gubernur DKI Jakarta mengumumkan bahwa PSBB total kembali diberlakukan, yakni per Senin (14/9). Dengan begitu, sejumlah aktivitas warga dan kegiatan usaha akan kembali dibatasi secara ketat.

Anies menyebut tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin. Pihaknya mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni tingkat kematian yang tinggi serta makin minimnya ketersediaan tempat tidur rumah sakit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement