REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan segera menggelar rapat bersama sejumlah pimpinan kota-kota penyangga DKI Jakarta, Kamis (10/9) siang. Rapat itu akan membahas mengenai penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Jadi jam dua siang nanti saya mengundang Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Wali Kota Bekasi, Bupati Bekasi, Wali Kota Bogor, Bupati Bogor, Wali Kota Depok, Bupati Tangerang, Wali Kota Tangerang, dan Wali Kota Tangerang Selatan," kata Anies saat menghadiri kegiatan pembagian masker di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
"Kita akan rapatkan tentang pelaksanaan PSBB, sehingga pelaksanaannya bukan hanya di Jakarta tapi kita sinkronkan," sambungnya.
Meski demikian, Anies belum menjelaskan secara rinci mengenai apa saja pembahasan dalam rapat itu. Dia menuturkan, hasil rapat tersebut pun akan segera disampaikan kepada masyarakat.
"Saya hanya bisa menyampaikan bahwa nanti akan ada rapat. Nanti hasilnya akan kita sampaikan," papar Anies.
Sebelumnya, Anies resmi 'menginjak rem darurat' dengan mencabut kebijakan PSBB Transisi. Anies pun memutuskan untuk memberlakukan kembali PSBB total.
"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9) malam.
Anies mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta berdasarkan tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19, dan tingkat kasus positif di Jakarta. "Dalam dua pekan angka kematian meningkat kembali, secara persentase rendah tapi secara nominal angkanya meningkat kembali. Kemudian tempat tidur ketersediaannya maksimal dalam sebulan kemungkinan akan penuh jika kita tidak lakukan pembatasan ketat," ucap Anies.
Pemberlakuan kembali PSBB total ini mulai diterapkan pada 14 September 2020. Namun, belum diketahui kapan kebijakan itu akan berakhir.