REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Provinsi Lampung meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata bersama jajaran TNI/Polri guna mengantisipasi penularan Covid-19.
"Harus ada tim pengendalian dan pengawasan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, termasuk di objek wisata yang ada di daerah pantai," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, pada rapat Gugus Tugas COVID-19 tentang pariwisata di Bandarlampung, Rabu (9/9).
Karena itu, lanjut dia, perlunya melibatkan jajaran TNI/Polri dalam melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata. Arinal menilai perlu diambil langkah penanganan Covid-19 karena ada kecenderungan merambat ke wilayah pedesaan.
Meskipun, Provinsi Lampung merupakan wilayah yang masih terkendali dan mampu dikendalikan tapi harus tetap mengambil langkah dalam penanganan COVID-19 ini. Upaya pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, lanjut Arinal, harus terus dilakukan.
Ia juga menuturkan perlunya menyosialisasikan Pergub Lampung No 45 tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif Dan Aman Covid-19 di Provinsi Lampung.