Rabu 09 Sep 2020 08:07 WIB

Tingginya Kasus Aktif dan RS Rujukan yang di Ambang Batas

Keterpakaian tempat tidur dan ICU di RS rujukan Jakarta di atas 70 persen.

Kasus aktif Covid-19 di Jakarta yang mencapai 11 ribu orang membuat RS rujukan mengalami peningkatan kondisi keterpakaian tempat tidur dan ICU.
Foto: Prayogi/Republika
Kasus aktif Covid-19 di Jakarta yang mencapai 11 ribu orang membuat RS rujukan mengalami peningkatan kondisi keterpakaian tempat tidur dan ICU.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Amri Amrullah, Puti Almas, Antara

Kemarin, DKI Jakarta kembali mencatatkan kasus positif harian Covid-19 di atas 1.000 orang. Lebih tepatnya kemarin tercatat ada 1.015 kasus positif harian Covid-19.

Baca Juga

Saat ini jumlah kasus aktif di Jakarta mencapai 11.030 orang. Kasus aktif berarti mereka yang masih dirawat atau diisolasi. Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 secara total di Jakarta sudah sebanyak 48.811 kasus. Dari jumlah tersebut, total 36.451 orang dinyatakan telah sembuh.

"Tingkat kesembuhan yang tercatat kini 74,7 persen, dan total 1.330 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,1 persen," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, Selasa (8/9).

Tingginya kasus positif Covid-19 di Jakarta menyebabkan tingkat keterpakaian (okupansi) tempat tidur unit perawatan intensif (ICU) di 67 RS rujukan di Jakarta untuk penanganan Covid-19 sudah berada di atas 80 persen. Berdasarkan data per 6 September 2020 yang diunggah akun media sosial Twitter Pemprov DKI Jakarta kemarin malam sekitar pukul 19.00 WIB, okupansi tempat tidur ICU mencapai 83 persen dari kapasitasnya sejumlah 483 buah.

Artinya, tempat tidur ICU untuk Covid-19 kini tersedia sekitar 83 unit di 67 Rumah Sakit Rujukan untuk penanganan paparan dari Virus Novel Corona jenis baru ini. Sementara itu, untuk tingkat okupansi atau penggunaan dari tempat tidur isolasi harian Covid-19 di 67 RS rujukan adalah sekitar 77 persen dari kapasitasnya saat ini sebanyak 4.456 tempat tidur.

Sehingga, tempat tidur isolasi harian Covid-19 di 67 RS rujukan tersisa sekitar 1.024 untuk penanganan paparan dari Virus Novel Corona jenis baru ini. Jumlah tempat tidur ini sendiri, belum termasuk tempat tidur dari 13 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang pada 4 September 2020 ditetapkan khusus untuk melayani pasien Covid-19, melalui SK Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020 tentang Penetapan RSUD yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Covid-19.

RSUD khusus Covid-19 ini diharuskan memindahkan pelayanan pasien rawat inap dan rawat jalan non Covid-19 ke rumah sakit lain yang melayani pasien non Covid-19 sesuai ketentuan yang berlaku. Kemudian, RSUD Covid-19 tersebut diharuskan menerapkan standar pelayanan Covid-19 dan menggunakan seluruh area rumah sakit untuk itu, hingga meningkatkan kapasitas sumber daya yang diperlukan seperti sarana dan prasarana, ketersediaan obat, alat kesehatan, alat pelindung diri, bahan medis habis pakai dan sumber daya kesehatan lainnya.

Berikut adalah daftar RSUD di Jakarta yang khusus melayani pasien Covid-19. Di Jakarta Pusat ada tiga rumah sakit, yaitu RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, dan RSUD Sawah Besar.

Lalu di Jakarta Barat ada RSUD Cengkareng dan RSUD Kalideres. Di Jakarta Timur ada dua yaitu RSUD Ciracas dan RSUD Kramat Jati.

Jakarta Selatan memiliki empat rumah sakit khusus pasien Covid-19 yakni RSUD Pasar Minggu, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Kebayoran Lama, serta RSUD Jati Padang. RSUD Tugu Koja dan RSUD Pademangan menjadi rujukan di Jakarta Utara.

Mengantipasi lonjakan kasus positif Covid-19, DKI Jakarta mendapat tambahan tenaga medis. Tambahan diperoleh melalui rekrutmen tenaga kesehatan atau nakes.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut baik hasil rekrutmen nakes ini bagi penanganan Covid-19 di Jakarta. Anies bersyukur dengan adanya tambahan nakes untuk DKI dari berbagai daerah di Indonesia ini. Mereka mengajukan menjadi tenaga kesehatan profesional secara sukarela, walaupun mereka tetap mendapatkan fasilitas, insentif dan renumerasi dari pekerjaannya nanti.

"Anda memilih mengambil risiko. Karena di fasilitas kesehatan itu sumber risiko penularan, di situlah medan pertempurannya. Karena itu jaga stamina fisik dan mental," kata Anies kepada tenaga profesional kesehatan, Selasa (8/9).

Anies menilai mereka adalah pertahanan terakhir penanganan Covid-19 di Jakarta saat ini. Ketika jumlah penularan semakin besar termasuk kepada tenaga kesehatan, mereka menjadi penambah tenaga baru bagi Pemprov DKI menangani pandemi Covid-19. Anies juga menilai mereka inilah layaknya pahlawan di tengah pandemi. "Yang rela menyelamatkan nyawa sesama dalam kondisi saat ini," imbuhnya.

Mantan Menteri Pendidikan ini juga berpesan, selain tetap menjaga fisik, stamina dan mental tenaga tambahan nakes ini juga diminta jadikan momen ini penambah ilmu, intelektual dan pengalaman. Walaupun tambahan tenaga profesional mereka dihargai insentif dan dilayani fasilitas yang baik. Anies menekankan kepada mereka agar bekerja dalam konteks pengabdian, bukan semata karena nilai rupiah yang diberikan.

Dari seluruh tambahan tenaga kesehatan hasil rekrutmen ini, tercatat terdapat 1.173 tambahan tenaga kesehatan baru di DKI. Mereka terdiri dari berbagai latar belakang profesi kesehatan, mulai dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, radigrafer, laborat, surveilan hingga penyuluh kesehatan. Selanjutnya mereka akan ditempatkan ke berbagai tingkat fasilitas kesehatan di Jakarta, mulai dari RSUD hingga Puskesmas.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengungkapkan tenaga kesehatan profesional yang mengikuti seleksi sejumlah 4859 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa bahkan hingga NTT, NTB dan Papua.

"Proses seleksi memilih 1.173 orang, yang kemudian telah registrasi. Mereka terdiri dari dokter paru, penyakit dalam, anastesi, dr anak, spesialis obgyn, dokter umum, perawat, bidan, radiografer, ahli teknologi laboratorium medik, survaillance, penyuluh kesehatan," jelasnya.

Mereka direncanakan akan diarahkan untuk penempatan di beberapa lokasi, seperti RSUD DKI Jakarta, UPT Labkesda, Puskesmas, Dinas Kesehatan dan sebgian di RS milik swasta dan BUMN yang mengajukan ke DKI. Sebelum penempatan, sambung Widyastuti, mereka seluruh tenaga profesional kesehatab tambahan ini akan di Rapid Tes oleh tim Dinkes.

"Kalau reaktif dicek PCR sesuai KMK 392/2020 semua tenaga profeional akan dbayarkan oleh APBD," katanya.

Rincian insentif yang akan mereka dapatkan, seperti untuk dokter spesialis Rp 15 juta/bulan. Untuk dokter umum Rp 10 jt/bulan. Untuk perawat Rp 7,5/bulan. Untuk tenaga penunjang Rp 5 juta/bulan. Kemudian untuk penunjang lainnya Rp 4,2 juta/bulan.

Peningkatan kasus Covid-19 tidak hanya dialami di Jakarta. Daerah lain di Tanah Air masih merasakan pula peningkatan kasus.

“Penuh sudah jelas ya, tidak di Jakarta saja, secara nasional tidak bisa dibilang tidak penuh,” ujar ketua Satuan Tugas (Satgas) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban kepada Republika.co.id.

Zubairi mengatakan kondisi penuh tersebut dapat dibuktikan dengan melihat langsung di lapangan. Ia mencontohkan saat ini rumah sakit tidak dengan mudah atau dengan cepat dapat menerima pasien karena keterbatasan kapasitas.

“Silakan ke rumah sakit dan coba masukkan pasien. Kalau bisa cepat, tapi sekarang tidak, memang akhirnya bisa tapi tidak bisa dibiarkan terus seperti ini,” jelas Zubairi.

Zubairi menjelaskan proses keluar masuk pasien dari rumah sakit saat ini masih bisa dikatakan cukup cepat. Namun, jumlah pasien dari hari ke hari, khususnya di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi sekarang meningkat secara signifikan dan jika tidak diatasi, maka akan dipastikan dalam waktu satu bulan ke depan kondisi menjadi lebih buruk dan pemerintah menjadi kalang kabut.

“Intinya saat ini sukar mencari tempat tidur di rumah sakit untuk pasien, harus berjuang sekarang walaupun akhirnya dapat, sebelumnya mungkin harus pindah sana sini. Karena itu perlu antisipasi, kalau nanti tidak ada tempat sama sekali, ya pasien bisa terlantar begitu saja,” kata Zubairi menambahkan.

Zubairi juga memaparkan laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dirilis pada 2 September lalu yang menyebut bahwa hunian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit di Jakarta telah mencapai 70 persen. Hal ini telah menimbulkan kekhawatiran atas kapasitas sistem perawatan medis dalam menghadapi peningkatan jumlah kasus Covid-19 terbaru setiap minggunya.

Dikutip dari website WHO.Int, Jakarta dilaporkan memiliki 4.456 tempat tidur rumah sakit dengan  483 unit perawatan intensif (ICU) di 67 rumah sakit untuk pasien Covid-19. Namun, dengan hampir 5.000 kasus baru setiap minggunya, fasilitas medis di Ibu Kota dengan cepat terisi dan dinyatakan dalam kondisi penuh.

Zubairi mengatakan beberapa hal yang dapat dilakukan sebagai antisipasi yang disarankan oleh IDI adalah menambah jumlah dokter. Seperti saat ini, telah ada relawan 1.000 dokter yang akan diperbantukan untuk 67 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta.  

Berikutnya, langkah pemerintah dalam menetapkan rumah sakit khusus Covid-19. Zubairi mengatakan seperti yang diketahui saat ini telah ada 13 RSUD di Jakarta yang ditetapkan untuk menjadi rumah sakit khusus penyakit ini dan tidak diizinkan menangani kasus lainnya.

“Jadi dengan ini, Jakarta bisa dikatakan sudah lumayan dalam antisipasi, nah untuk daerah lainnya harus mengikuti langkah ini,” jelas Zubairi,

Zubairi mengatakan pengujian Covid-19 secara lebih luas juga harus dilakukan. Ia menuturkan bahwa saat ini Jakarta menjadi provinsi di Indonesia yang telah meningkatkan jumlah tes secara signifikan.

“Pengujian harus ditambah di daerah lainnya karena di banyak provinsi, jumlah tes Covid-19 masih sangat kurang. Ini membuat kasus baru tidak akan ditemukan, jadi tidak fair bagi pasien yang tak terdeteksi,” ungkap Zubairi.

photo
Tips keluar aman bersama anak di era pandemi. - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement