Rabu 09 Sep 2020 05:42 WIB

Covid-19, DPR Batasi Aktivitas di Parlemen

DPR membatasi jumlah hadirin pada rapat, dan meminta tenaga ahli bekerja dari rumah. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR mulai hari ini akan membatasi jumlah hadirin pada rapat kerja maupun rapat dengar pendapat DPR RI. Pembatasan jumlah peserta itu dilakukan sejak sejumlah tenaga ahli anggota DPR RI dikabarkan terjangkit Covid-19.

"Mulai hari ini kami akan melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan, di mana setiap komisi yang saat ini masih ada rapat-rapat dengan mitra soal RKA K/L dan lain-lain, itu akan akan dibatasi. Baik jumlah peserta rapatnya sendiri, dari mitra kementerian maupun anggota DPR," kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Selain itu, kata Dasco, anggota DPR RI juga dimintakan untuk mempekerjakan Tenaga Ahli mereka dari rumah (Work From Home/ WFH). Mereka yang hadir di gedung Dewan akan diminta menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Untuk selanjutnya, pimpinan DPR RI pun akan mengeluarkan aturan pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan DPR RI pada hari Jumat. "Peraturan resminya, nanti hari Jumat," ucap Dasco.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement