Selasa 08 Sep 2020 21:30 WIB

Beredar Surat Palsu Menteri PANRB

Menteri PANRB tidak pernah mengeluarkan surat penetapan hasil seleksi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan telah beredar surat palsu (hoaks) yang seolah-olah berasal dari Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. Surat palsu itu perihal Penerimaan Calon Taruna/Taruni (Catar) Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020 melalui jalur kebijakan. 

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian menegaskan, Menteri PANRB tidak pernah mengeluarkan surat penetapan hasil seleksi Catar Poltekip dan Poltekim melalui Jalur kebijakan tersebut.

"Kami tegaskan surat tersebut adalah palsu atau hoaks. Menteri PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Andi dalam keterangan pers yang diterima Republika, Selasa (8/9).

Andi menjelaskan, surat palsu tersebut mudah dikenali dari penggunaan format surat, jenis huruf, penomoran surat dan tanda tangan yang keliru. Kemudian surat itu tidak sesuai dengan sistem persuratan Menteri yang berlaku di Kementerian PANRB.

Surat hoaks bernomor SEK.KP.02.04-448 tersebut, mengesankan Menteri PANRB telah menetapkan pengoreksian nilai terhadap 60 Calon Taruna/Taruni yang sebelumnya tidak memenuhi syarat seleksi sehingga dapat mengikuti tes lanjutan seleksi Catar Poltekip dan Poltekim. 

"Disebutkan pula, seluruh pejabat Kementerian Hukum dan HAM diimbau untuk menindaklanjuti penetapan surat keputusan tersebut," ujar Andi.

Andi menjelaskan, saat ini seleksi sekolah kedinasan Poltekip dan Poltekim telah selesai tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan sedang dalam tahapan seleksi lanjutan. Setiap tahapan seleksi selalu diinformasikan melalui portal resmi.

Andi meminta, kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak serta merta percaya jika ada informasi terkait seleksi sekolah kedinasan.

"Kami harapkan masyarakat waspada dan selalu mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar di situs resmi instansi terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian PANRB," tegasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement