REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Sejumlah pemukiman warga tidak luput dari pelaksanaan operasi bersama Satpol PP Kota Depok, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan DKI Jakarta untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dan Pembatasan Aktifitas Warga (PAW) di malam hari.
"Melalui operasi ini diharapkan kesadaran warga di pemukiman dapat meningkat dalam mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny di Balai Kota Depok, Selasa (8/9).
Dia mengutarakan, pihaknya menggelar operasi bersama wajib masker bersama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jabar di Jalan Akses Universitas Indonesia (UI). Selain itu juga mengadakan operasi ke pemukiman warga yang angka penularannya masih tinggi.
"Kami menggelar operasi di RW 18 dan 19 Kelurahan Baktijaya Kecamatan Sukmajaya dan RW 18 dan 19 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong, Kota Depok," tuturnya.
Menurut Lienda, di dua lokasi itu, pihaknya mengedukasi warga tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan, lalu untuk pelaku usaha diberikan sosialisasi tentang PAW guna mencegah Covid-19. Tidak hanya itu, warga yang melintas namun tidak menggunakan masker juga diberikan edukasi dan teguran. "Kami akan terus mengedukasi warga hingga kesedaran warga meningkat," ucapnya.
Sekretaris Camat Sukmajaya, Kota Depok, Sumarna menuturkan, pemerintah, baik camat ataupun lurah juga sudah mengedukasi warga. Caranya dengan menyebarkan flayer berisi imbauan dan kebijakan tentang penerapan protokol kesehatan melalui grup whatsapp RT-RW.
"Pandemi ini jangan sampai diabaikan, warga diharapkan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian juga untuk pelaku usaha, dapat membatasi jumlah pengunjung dengan mengoptimalkan layanan pesan dan antar online," katanya.