Selasa 08 Sep 2020 12:06 WIB

Pemerintah Disebut Tunggak Patungan Proyek Jet Tempur Korea

Pemerintah Indonesia akan melakukan renegoisasi proyek pengembangan jet tempur.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Indira Rezkisari
Dalam pertemuan bilateral menteri pertahanan Korsel-Indonesia pada bulan Desember tahun lalu, Menteri Jeong Kyeong-doo dan Prabowo Subianto, bersepakat untuk memajukan proyek jet tempur.
Foto: EPA
Dalam pertemuan bilateral menteri pertahanan Korsel-Indonesia pada bulan Desember tahun lalu, Menteri Jeong Kyeong-doo dan Prabowo Subianto, bersepakat untuk memajukan proyek jet tempur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dikabarkan menunggak ratusan juta dolar untuk iuran proyek pengembangan jet tempur di proyek kerja sama dengan Korea Selatan. Indonesia disebutkan mendanai sebagian dari biaya pengembangan sebagai negara mitra.

Dilansir dari situs berita Korea Selatan Yonhap News Agency, Indonesia bergabung dengan proyek KF-X dalam upaya pengembangan alutsista udara. Indonesia ditulis setuju untuk menanggung 20 persen dari biaya pengembangan proyek 8,8 triliun won (7,3 miliar dolar AS), atau sekitar 1,7 triliun won (143 juta dolar AS).

Baca Juga

Menurut pemberitaan itu, Indonesia belum membayar sekitar 500 miliar won yang seharusnya dibayar pada akhir Agustus. Indonesia sejauh ini telah membayar 227,2 miliar won. Indonesia diaporkan telah mengalokasikan sekitar 270 miliar won untuk proyek KF-X dalam anggaran tahun ini.

Dalam pertemuan bilateral menteri pertahanan Korsel-Indonesia pada bulan Desember tahun lalu, Menteri Jeong Kyeong-doo dan Prabowo Subianto, bersepakat untuk memajukan proyek tersebut. Proyek itu sebagai simbol hubungan kepercayaan yang kuat antara dua negara.

Menanggapi kabar tersebut, Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan saat ini Pemerintah Indonesia akan melakukan renegoisasi tahap berikutnya terkait dengan pembagian pembiayaan atau cost share yang harus dibayar oleh Pemerintah Indonesia. "Termasuk renegoisasi terkait keberlanjutan proyek tersebut, setelah 2017 yang lalu Presiden memerintahkan melakukan renegoisasi terkait proyek KFX-IFX," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Selasa (8/9).

Dahnil mengklaim, dalam renegoisasi pada saat itu, pemerintah Korsel belum menyepakati permintaan Indonesia terkait penurunan cost share Indonesia dari 20 persen menjadi 15 persen. Namun, Indonesia hanya memperoleh pengurangan menjadi 18,8 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement