REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat kini sebanyak 31.400 orang telah mendaftar menjadi menjadi relawan yang menangani virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Kendati demikian, Satgas Penanganan Covid-19 masih membutuhkan tambahan relawan membantu menangani virus ini karena terus bertambahnya kasus dan pasien.
Ketua Koordinator Relawan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Andre Rahardian mencatat sekitar 31.400 orang mendaftar menjadi relawan hingga 6 September 2020.
"Rinciannya relawan tenaga medis 5.600 orang dan 1.835 di antaranya sudah ditempatkan di beberapa tempat, paling banyak di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, rumah sakit di bawah Kementerian Pertahanan, kemudian di tiga fasilitas kesehatan lainnya. Jadi, masih ada 3.700 relawan medis yang belum ditempatkan," ujar Andre saat dihubungi Republika, Senin (7/9).
Sementara itu, dia melanjutkan, relawan non-medis yang tercatat sekitar 25.800 dan 7 ribu di antaranya telah mendapat pelatihan. Ia mengakui, peran para relawan sangat signifikan seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Andre menambahkan, adanya tambahan tenaga sukarela medis membuat pihaknya bisa menyebarkan relawan tenaga medis termasuk 500 tenaga kesehatan di Jakarta. Selain itu, dia melanjutkan, edukasi perubahan perilaku dan mengingatkan masyarakat juga telah dilakukan relawan non-medis dengan baik. Meski pendaftar relawan puluhan ribu orang, pihaknya tetap membutuhkan tambahan relawan medis dan non-medis.
"Karena saat ini kondisi darurat seiring bertambahnya kasus di Tanah Air," ujarnya.
Apalagi, pihaknya menargetkan adanya perubahan perilaku masyarakat. Karena itu, Andre mengaku pihaknya telah mencari tambahan tenaga sukarela medis baru ke asosiasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) karena dua lembaga ini memiliki data relawan yang siap ditempatkan.
Sebab, ia menyebutkan para relawan ini akan ditempatkan selama 30 hari ditambah 14 hari isolasi mandiri. Selain itu, dia melanjutkan, masyarakat juga bisa menjadi relawan dengan mengakses situs satuan tugas penanganan Covid-19.
Andre menambahkan, persyaratan relawan tenaga medis yaitu memiliki surat tanda registrasi (STR) atau telah lulusan sarjana kedokteran selesai pendidikan koas. Sementara itu, dia melanjutkan, idak ada syarat khusus menjadi relawan non-medis karena nantinya mendapatkan pelatihan untuk menggerakkan dan mengingatkan lingkungannya sendiri.
"Intinya menjalankan protokol kesehatan karena implementasinya sekarang sudah agak kendor," katanya.