Rabu 02 Sep 2020 16:10 WIB

Lewat Mobile JKN, Urus BPJS Kesehatan tanpa Khawatir Covid

Dengan Mobile JKN, peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Lewat Mobile JKN, Urus BPJS Kesehatan tanpa Khawatir Covid
Foto: BPJS Kesehatan
Lewat Mobile JKN, Urus BPJS Kesehatan tanpa Khawatir Covid

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Tidak dapat dipungkiri bahwa pelayanan publik menjadi tempat yang rawan akan penyebaran Covid-19. Banyak peserta yang datang bergerombol atau saling berdekatan menjadi potensi untuk menyebarkan Covid-19.

Hal ini tentu perlu menjadi perhatian bersama, karena meskipun memiliki potensi demikian, pelayanan publik tidak dapat dihentikan. Sudah sewajarnya selalu mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Ini untuk kebaikan bersama dan sebagai usaha menjaga diri serta orang sekitar.

BPJS Kesehatan Cabang Mataram selalu berusaha mengikuti seluruh imbauan pemerintah melalui program disiplin 3M+ yaitu untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan serta menerapkan pola hidup sehat. BPJS juga menyediakan tempat mencuci tangan.

Begitu pula dengan pelayanan pengurusan administrasi BPJS Kesehatan, semua mengikuti protokol kesehatan yang ketat dan teratur. Antrean dan kursi juga diberi jarak dan tentunya setiap pengunjung maupun petugas wajib memakai masker. "Semua itu untuk menjaga dan menjamin setiap pengunjung BPJS Kesehatan agar tetap aman dan terhindar dari Covid-19," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Muhammad Ali.

Selain dengan disiplin 3M+, BPJS Kesehatan juga meminimalisir kedatangan peserta ke kantor BPJS Kesehatan guna menghindari keramaian pengunjung. Hal itu dilakukan dengan memanfaatkan kanal-kanal lain yang dapat dimanfaatkan peserta BPJS Kesehatan seperti Care Center 1500400, Layanan Suara VIKA, Layanan Chat CHIKA dan penggunaan Aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi Mobile JKN masih menjadi favorit peserta BPJS Kesehatan untuk pemanfaatan kanal layanan BPJS Kesehatan secara online. Dengan aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu repot-repot datang ke kantor dan mengantre untuk mengurus administrasi BPJS Kesehatan.

Lestari (29) warga Kabupaten Lombok Barat, mengungkapkan betapa mudahnya dalam penggunaan aplikasi Mobile JKN. Dengan aplikasi tersebut, dirinya dapat dengan mudah mengetahui informasi seputar Program JKN-KIS.

“Dulu saya pernah diberikan informasi terkait aplikasi Mobile JKN, tetapi karena saya gaptek (gagap tekhnologi), saya tidak pernah memakainya, namun setelah dipandi oleh petugas BPJS Kesehatan, ternyata sangat mudah, jika tahu mudahnya seperti ini, saya tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus kepesertaan saya,” ungkap Lestari saat berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Lombok Barat.

Pendaftaran, perubahan kelas, maupun perubahan faskes semua bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Mobile JKN kini semakin canggih dengan berbagai fitur yang mempermudah peserta dalam menggunakan pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan terus berusaha meningkatkan kualitas dan fitur pelayanan yang ada sehingga peserta dapat lebih mudah dalam penggunaannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement