REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD RI Fahira Idris menyayangkan banyaknya pelanggaran protokol kesehatan ketika pendaftaran pasangan calon kepala daerah di sejumlah wilayah. Bawaslu mencatat setidaknya ada 243 dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pasangan calon saat mendaftar ke kantor KPUD setempat.
"Kalau saat baru mau mendaftar saja sudah banyak bapaslon yang melanggar, bagaimana nanti saat kampanye yang pasti akan lebih riuh," kata Fahira dalam keterangan, Senin (7/9).
Menurutnya, jumlah dugaan pelanggaran tersebut menyiratkan berbagai aturan pilkada di masa pandemi yang sudah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu belum menjadi acuan dan perhatian kandidat kepala daerah. Lanjutnya, jumlah itu juga menjadi gambaran minimnya pemahaman publik akan krisis di tengah terus meningkatnya kasus positif Covid-19.
Dia meminta, pemerintah yang sejak awal ingin pilkada tetap digelar tahun ini harus memastikan tidak ada satupun pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat kampanye nanti. Bila perlu, sambung dia, pasangan calon yang terus melanggar protokol kesehatan harus langsung didiskualifikasi.
"Penyelenggara harus tegas sejak awal tahapan pilkada, karena jika tidak pilkada ini bisa menjadi preseden yang tidak baik bagi upaya besar bangsa ini yang sudah 6 bulan lebih berjibaku melawan Covid-19," katanya.
Menurut Fahira, sebenarnya jika para calon kepala daerah jeli, saat ini isu yang paling krusial dan paling dibutuhkan publik adalah visi misi kandidat dalam penanggulangan Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Dia mengatakan, mereka yang mempunyai visi dan misi besar serta rasional untuk diimplementasikan dalam penanggulangan Covid-19 berpotensi meraih hati pemilih di daerahnya masing-masing.
Dia mengatakan, para calon kepala daerah yang mampu mengurai strategi menanganani krisis kesehatan dan program jelas untuk memulihkan ekonomi akan lebih menarik perhatian masyarakat. Menurutnya, langkah awal akan hal itu adalah menjadikan protokol kesehatan sebagai bingkai utama kegiatannya terutama saat pendaftaran dan kampanye.
Fahira mengatakan, publik akan menilai integritas dan komitmen calon kepala daerahnya terhadap penanggulangan Covid-19 melalui visi misi dan tindak tanduk para calon selama tahapan pilkada. Jika ada calon kepala daerah yang abai dengan protokol kesehatan, maka publik akan menilai calon tersebut tidak punya komitmen dalam penanggulangan Covid-19.
"Ingat, masyarakat sudah lelah karena penanggulangan Covid-19 saat ini masih belum maksimal," katanya.