Ahad 06 Sep 2020 18:00 WIB

Pemda Diminta Awasi Protokol Kesehatan di Tahapan Pilkada

Banyaknya kerumunan yang terjadi saat pendaftaran paslon Pilkada di sejumlah daerah.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Umum PPP, Arwani Thomafi menanggapi wacana islah partainya, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Umum PPP, Arwani Thomafi menanggapi wacana islah partainya, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses Pilkada telah dimulai dengan tahap pendaftaran calon kepala daerah yang yang ditandai dengan kurangnya penerapan protokol kesehatan. Dalam hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi berharap, pemerintah daerah (pemda) turut mengawasi penerapan protokol tersebut.

"Pemda yang bisa menertibkan. Itu kan masuk semua dalam aturan protokol Covid-19 itu," kata Arwani saat ditanya ihwal evaluasi penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi Covid-19 ini, Ahad (6/9).

Arwani menyayangkan, banyaknya kerumunan yang terjadi saat pendaftaran paslon Pilkada di sejumlah daerah. Dia berharap, di tahap berikutnya, parpol dan paslon dapat benar-benar memahami pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Politikus PPP ini meminta parpol dan paslon tak perlu mengumpulkan banyak massa saat kampanye maupun dalam tahap tahap berikutnya. Sehingga penularan Covid-19 yang belum ditemukan vaksinnya ini dapat diminimalisasi.

"Barangkali yang perlu mengingatkan adalah bakal pasangan calon dan parpol. Nggak perlu bawa rombongan yang banyak, secukupnya," ujar Arwani.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran peserta Pilkada telah dimulai sejak Jumat lalu. Pasangan calon dari berbagai daerah baik Kabupaten, kota, maupun provinsi yang diusung berbagai partai politik telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum daerah setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement