Jumat 04 Sep 2020 18:51 WIB

KPU Sumbar: Tiga Paslon Lagi Bakal Mendaftar

Dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar mendaftar hari terakhir.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ilham Tirta
Ketua KPU Sumbar Amnasmen
Foto: Republika/Febrian Fachri
Ketua KPU Sumbar Amnasmen

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, Amnasmen mengatakan, masih ada tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar yang akan mendaftar ke KPU hingga hari penutupan pendaftaran pada Ahad (6/9). Pada Jumat, KPU telah menerima pendaftaran pasangan calon Mahyeldi-Audy Joinaldy.

Amnasmen mengatakan, informasi yang diperoleh KPU Sumbar, pada Sabtu (5/9) , kemungkinan pasangan yang akan mendaftar adalah Mulyadi-Ali Mukhni yang diusung koalisi Demokrat, PAN dan PDIP. Total koalisi ini mengantongi 23 kursi. PAN dan Demokrat sama-sama punya 10 kursi di DPRD Sumbar. Sementara PDIP punya 3 kursi.

Pada hari terakhir, kata Amnasmen , direncanakan ada dua paslon mendaftar ke KPU. Yaktu pasangan Nasrul Abit-Indra Catri dan pasangan Fakhrizal-Genius Umar. Nasrul Abit-Indra Catri maju dari Partai Gerindra yang mengantongi 14 kursi di DPRD Sumbar. Sementara Fakhrizal-Genius Umar diusung Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) . Total koalisi ini memiliki 14kursi.  Di DPRD Sumbar, Partai Golkar punya 8 kursi, PKB 3 kursi, dan Nasdem 3 kursi.

Sebelumnya, pasangan calon Mahyeldi-Audy Joinaldy mendaftar di hari pertama KPU membuka pendaftaran. “Tadi kami menerima pendaftaran Mahyeldi-Audy. Dan mereka sudah melengkapi semua syarat pendaftaran,” kata Amnasmen.

Amnasmen menyebutkan, pasangan Mahyeldi-Audy membawa berkas berupa dukungan dari partai politik berupa surat rekomendasi dari DPP Parpol pengusung. Mahyeldi-Audy maju diusung koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Koalisi ini mengantongi total 14 kursi di DPRD Provinsi Sumbar. PKS memiliki 10 kursi dan PPP 4 kursi. Jumlah ini sudah memenuhi syarat minimal kursi DPRD Provinsi untuk boleh mendaftar sebagai cagub dan cawagub yakni 14 kursi.

Setelah tahapan pendaftaran ini selesai, para paslon akan dihadapkan pada tahapan cek kesehatan, yakni pada 7-10 September 2020. Setelah itu KPU akan menetapkan pasangan cagub-cawagub Sumbar pada 23 September 2020. Pada hari penetapan ini, para paslon juga akan mencabut nomor urut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement