Jumat 04 Sep 2020 06:34 WIB

BPIP Komitmen Lawan Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

BPIP telah menata sertifikasi ASN dalam memperkuat kelembagaan.

Sekretaris utama BPIP DR Drs Karjono SH MHum
Foto: BPIP
Sekretaris utama BPIP DR Drs Karjono SH MHum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berkomitmen melawan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lingkungan BPIP. Bahkan BPIP tidak segan menindak tegas pegawainya jika melakukan tindakan tak terpuji tersebut.

“Yah sebagai bentuk komitmen kita akan membabat habis praktek-praktek yang melanggar hukum terutama Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, bahkan tidak ada toleransi bagi pegawai yang melakukan tindakan tidak terpuji itu,” kata Sekretaris utama BPIP DR Drs Karjono SH MHum usai menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), selasa (1/9).

Strategi untuk mempertahankan WTP tersebut telah BPIP lakukan dengan penataan regulasi. Sementara ini bahkan telah ditetapkan sebanyak 245 Standar Operasional Prosedur (SOP) dan harmonisasi 5 regulasi untuk penataan institusi BPIP.

“Untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara lebih baik kita juga telah melakukan berbagai upaya diantaranya menetapkan 245 SOP dan harmonisasi 5 regulasi seperti diantaranya pembentukan tata cara peraturan perundang-undangan, penataan tata kerja organisasi BPIP supaya sempurna,” jelasnya.

Selain itu menurut mantan staf ahli Kementerian Hukum dan HAM, BPIP telah menata sertifikasi ASN dalam memperkuat kelembagaan untuk pengelolaan keuangan negara. "Kita juga telah melakukan penataan untuk sertifikasi dalam anggaran persyaratan untuk pengelolaan anggaran negara," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement