Kamis 03 Sep 2020 11:39 WIB

MUI Prihatin Ada Ribuan Kasus Cerai di Kota Bandung

Diperkirakan perceraian akan terus bertambah hingga akhir tahun capai 7 ribu kasus.

Rep: Umar Muchtar/ Red: Bilal Ramadhan
Pasangan bercerai (ilustrasi).
Foto: thawell
Pasangan bercerai (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung KH Miftah Farid merasa prihatin mendengar adanya ribuan kasus cerai di Pengadilan Agama Kota Bandung sejak Januari hingga Agustus 2020. Dia mengatakan, bagaimana pun, cerai itu tidak baik.

"Terus terang kita prihatin, suasana sedang musibah begini, pandemi korona, ditambah dengan musibah keluarga. Sebab bagaimana pun cerai itu tidak baik. Cerai itu solusi tengah menghadapi berbagai problem yang tidak bisa diatasi. Tetapi gugat cerai (cerai yang diajukan istri) lebih musibah lagi sebetulnya," kata dia kepada Republika.co.id, Kamis (3/9).

Kiai Miftah menyampaikan, hendaknya suami maupun istri sama-sama menerima realitas yang terjadi sekarang ini. Keduanya harus menyadari bahwa masing-masing punya kekurangan. Suami harus tetap berusaha menjalankan tanggung jawab memberi nafkah dan istri tidak boleh menuntutnya secara berlebihan.

"Entah ini apakah karena wibawa suami semakin berkurang, tanggung jawab berkurang, atau tuntutan istri terlalu tinggi. Karena itu, saya ingin mengimbau agar suami-istri bisa menerima realitas bahwa suami kita, istri kita, adalah manusia biasa, pasti punya sejumlah kekurangan," ujar dia.

Supaya rumah tangga tetap harmonis, jelas Kiai Miftah, kekurangan istri dilengkap dengan kelebihan suami dan begitu pun sebaliknya. "Jadi harus siap menerima, istri kita enggak mungkin lah sesaleh Khadijah. Suami kita juga enggak mungkin sesaleh Ali bin Abi Thalib," paparnya.

Kiai Miftah menambahkan, suami-istri seharusnya tidak berpikir untuk dirinya masing-masing, tetapi juga harus berpikir bagaimana nasib anak-anak mereka. Maka diperlukan sikap ekstra tasamuh atau toleran dan ekstra sabar yang bisa dikemas dalam ibadah bersama. "Berdoa bersama, selain tentunya memahami kekurangan istri atau suami," ujarnya.

Kasus perceraian pada periode Januari hingga Agustus 2020 sudah mencapai 5 ribu kasus di Pengadilan Agama Kota Bandung. Diperkirakan, kasus perceraian akan terus bertambah hingga akhir tahun mencapai 7 ribu kasus. Ini disampaikan oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial, merujuk data Pengadilan Agama Bandung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement