REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan aliran dana dari Djoko Tjandra Rabu (2/9) hari ini mulai pukul 10.00-17.30 WIB. Pemeriksaan hari ini usai karena jaksa Pinangki tidak dapat melanjutkan pemeriksaan terhadap dirinya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan jaksa Pinangki meminta penyidik pada Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan terhadap dirinya pada pekan depan. "Ia minta dihentikan pemeriksaan dan penyidik sepakat akan dilanjutkan pada Rabu (9/9)," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (2/9).
Dalam pemeriksaan selama 6,5 jam, penyidik mencecar Pinangki dengan 34 pertanyaan. "PSM diperiksa untuk klarifikasi oleh penyidik Subdit III Bareskrim Polri dari pukul 10.00 sampai 17.30 WIB, yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan," kata Awi.
Sebelumnya, jaksa Pinangki diperiksa dalam dugaan aliran dana dari Djoko Tjandra di rutan tempatnya ditahan, yakni Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. "Dengan agenda klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya yang dilakukan oleh JST (Djoko Soegiarto Tjandra)," kata Awi.