Rabu 02 Sep 2020 20:14 WIB

Pabrik Arang Cilincing Sebabkan Polusi Udara Jakarta

Keberadaan pabrik arang meresahkan masyarakat dan sangat berbahaya bagi kesehatan.

Rep: Amri Amrullah / Red: Agus Yulianto
Pekerja menyusun batok kelapa untuk dijadikan arang. Keberadaan pabrik arang di Cilincing ini berdampak pada pencemaran udara Jakarta.
Foto: ANTARA/Akbar Tado
Pekerja menyusun batok kelapa untuk dijadikan arang. Keberadaan pabrik arang di Cilincing ini berdampak pada pencemaran udara Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan yang terdiri atas 157 orang dari Satpol PP, Suku Dinas LH, Suku Dinas SDA Jakarta Utara, kepolisian, TNI, PPSU bersama FKDM melakukan penertiban terhadap usaha pembakaran arang di Jalan Inspeksi Kali Cakung Grand, RT 07/09, Cilincing. Penertiban pabrik arang ini dikarenakan dampak asap pembuangan yang ikut mencemari udara Jakarta.

Camat Cilincing Muhammad Andri mengatakan, tempat usaha pembakaran arang ini sudah pernah ditertibkan. Namun belakangan, pemilik usaha tersebut kembali nekat beroperasi.  "Keberadaannya meresahkan masyarakat dan sangat berbahaya bagi kesehatan. Hari ini kita bongkar cerobong asap pembakaran mereka," ujarnya, Rabu (2/9).

Andri menjelaskan, ada 10 cerobong asap pembakaran di lokasi yang dibongkar petugas. Pembongkaran sendiri melibatkan dua unit alat berat milik Suku Dinas LH dan Suku Dinas SDA Jakarta Utara.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid menambahkan, penertiban kali ini tidak melalui proses surat peringatan karena merupakan tindakan lanjutan dari sebelumnya. Saat itu, pemilik tempat usaha pembakaran arang di lokasi sudah diberikan surat peringatan dan berjanji akan membongkar sendiri cerobong asap pembakarannya.

"Hingga hari ini mereka tidak membongkar sendiri dan malah kembali beroperasi. Makanya, tidak ada tawar menawar lagi dan langsung kita tertibkan," terangnya.  

Sebelumnya pada September 2019 lalu petugas gabungan juga telah membongkar pabrik arang di kawasan Cilincing ini. Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko saat itu mengatakan, total ada 18 pemilik pembakaran arang batok yang beroperasi di wilayah Kali Baru Cilincing tersebut.

Semuanya bersedia untuk menghentikan operasi dan membongkar cerobong pembakarannya. "Mereka akan berpindah tidak lagi melakukan usaha pembakaran di lokasi ini," kata Sigit.

Dikatakan, pembongkaran pabrik arang ini bersamaan dengan pelarangan beroperasinya pabrik peleburan alumunium di lokasi yang sama. Dua pabrik ini disebut menjadi penyebab keluhan warga karena terganggu oleh asap pembakaran yang mencemari udara di wilayah Kali Baru, Cilincing, bahkan diketahui beberapa warga mengalami pnemonia akibat pencemaran udara tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement