Rabu 02 Sep 2020 17:45 WIB

Pasien Terdaftar di RSD Wisma Atlet Tembus 13 Ribu Orang

11.174 orang pasien sudah tercatat keluar dari RSD Wisma Atlet.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas bersiap memindahkan pasien memasuki Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Ilustrasi
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra/aww.
Petugas bersiap memindahkan pasien memasuki Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah pasien terdaftar di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, sejak awal beroperasi hingga hari ini mencapai angka 13.007 orang. Dari jumlah tersebut, 11.174 orang pasien sudah tercatat keluar dari rumah sakit.

"Terhitung mulai tanggal 23 Maret sampai 2 September 2020 tercatat 13.007 orang pasien terdaftar," ungkap Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Kolonel Marinir Aris Mudian, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (2/9).

Aris menjelaskan, dari jumlah pasien terdaftar tersebut, 11.174 orang pasien tercatat sudah keluar dari sana. Ada sejumlah alasan yang membuat pasien-pasien itu keluar, yakni ada pasien yang sudah sembuh, pasien yang dirujuk ke rumah sakit lain, dan pasien yang meninggal dunia saat perawatan.

"Pasien keluar ada 11.174 orang, dengan rincian pasien dirujuk ke rumah sakit lain 253 orang, pasien sembuh 10.917 orang, dan pasien meninggal dunia ada tiga orang," jelas dia.

Sementara itu, hari ini tercatat ada 1.604 orang pasien yang dirawat inap di RSD Wisma Atlet. Dari jumlah tersebut, 1.601 orang pasien di antaranya merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara dua orang pasien lainnya merupakan pasien suspek.

"Pasien Rawat Inap ada 1.604 orang, terdiri dari 821 pria dan 783 wanita. Pasien terkonfirmasi berkurang empat orang dari kemarin, pasien suspek bertambah dua orang dari kemarin," jelas dia.

Sejak Senin (13/7), Kemenkes menghapus sejumlah istilah terkait orang yang terinfeksi virus corona. Istilah orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang berhubungan dengan infeksi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) kini tidak lagi dipakai oleh pemerintah.

Istilah baru dalam operasional kasus Covid-19 adalah kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, dan kontak erat. Istilah baru tersebut dijadikan pengganti ODP, PDP, dan OTG.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement