Rabu 02 Sep 2020 15:48 WIB

Kapolda tak Segan Pidanakan Penghambat Pembangunan Mandalika

Tim Terpadu Polda NTB pastikan tidak ada lagi permasalahan di areal sirkuit MotoGP.

Petugas mengecek material lapisan pondasi atas saat dilakukan percobaan pemadatan lintasan Mandalika International Street Circuit (Sirkuit Mandalika) di KEK Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (12/8/2020). Guna mempercepat penyelesaian pembangunan sirkuit Mandalika, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT PP (Persero) Tbk senilai Rp900 miliar dan menandatangani Termsheet Fasilitas Sindikasi Perbankan yang melibatkan anggota HIMBARA yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Petugas mengecek material lapisan pondasi atas saat dilakukan percobaan pemadatan lintasan Mandalika International Street Circuit (Sirkuit Mandalika) di KEK Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (12/8/2020). Guna mempercepat penyelesaian pembangunan sirkuit Mandalika, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT PP (Persero) Tbk senilai Rp900 miliar dan menandatangani Termsheet Fasilitas Sindikasi Perbankan yang melibatkan anggota HIMBARA yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal tidak akan segan mempidanakan siapa pun oknum yang dengan sengaja mengganggu dan menghambat proses pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

"Orang yang tidak berkompeten (dalam proses pembangunan KEK Mandalika), yang hanya ada motif keuntungan, mengorbankan kondusifitas demi keuntungan pribadi, kalau ada pidana, saya tindak," kata Irjen Pol Mohammad Iqbal di Mataram, Rabu (2/9).

Dalam proses pembangunan KEK Mandalika oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang ditargetkan beroperasi pada Tahun 2021, masih terdapat sengketa lahan. Namun kepolisian melalui tim terpadunya dengan pihak pemerintah telah memastikan tidak ada lagi permasalahan di areal sirkuit MotoGP Mandalika.

Sengketa dengan masyarakat sudah selesai, tinggal menunggu tahap pembayaran oleh PT ITDC. Karenanya, Iqbal meyakinkan bahwa tim terpadunya terus bekerja. Pendekatan humanis tetap menjadi bekal tim terpadu dalam penyelesaiannya.

Bila para pihak yang bersengketa di luar areal sirkuit masih belum puas, Kapolda NTB mempersilahkan agar menempuh jalur hukum. Bukan malah mencari keadilan dengan mengerahkan massadari kalangan masyarakat dan membuat gejolak di tengah situasi kamtibmas yang sudah kondusif.

Lebih lanjut, Iqbal optimistis langkah konkret tim terpadu pasti akan segera membuahkan hasil yang baik sesuai tujuan pemerintah, yakni memberi dampak positif dalam peningkatan ekonomi masyarakat.

"Jadi dengan imbauan dan pendekatan, kemudian tim yang bergerak terus, saya yakin, ini (sengketa lahan KEK Mandalika) akan selesai," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement