REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepolisian Republik Indonesia memberikan perhatian khusus untuk penanganan pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 dan pengamanan pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2020. "Ada dua program pemerintah yang mendapat perhatian utama Kepolisian yakni penanganan pandemi Covid-19 dan pengamanan tahapan Pilkada serentak tahun 2020," kata Wakapolda Papua Brigjen Pol Yakobus Marjuki saat memimpin apel dan pengarahan personel Polri-TNI di Kabupaten Merauke, Selasa (1/9).
Dinamika politik yang saat ini terjadi di wilayah Papua, menurut Wakapolda Brigjen Yaobus, banyaknya tuntutan hak untuk orang asli Papua dalam pesta demokrasi menjadi atensi khusus. "Untuk itu dalam mengamankan situasi politik agar dapat dikendalikan menjadi aman dan kondusif, di sini saya sampaikan bahwa unsur TNI-Polri harus netral, tidak boleh memerintahkan secara terstruktur dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara," katanya.
Dalam pengamanan Pilkada di Papua, dia mengatakan kebijakan Kapolda yakni preventif 90 persen dan penindakan 10 persen. Untuk itu di setiap permasalahan sengketa Pilkada harus mengedepankan Bawaslu, sehingga tidak ada laporan yang langsung ke Kepolisian.
Terkait dengan penanganan Covid-19, dia menjelaskan, saat ini mulai terjadi pengumpulan massa yang bisa membuat sebagai kluster baru. Khusus di Merauke elminirnya sangat baik dan sebagian kluster dari perjalanan luar kota.
Dalam penanganan Covid-19, menurut mantan Irwasda Polda Papua itu, tugas TNI-Polri salah satunya adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam hal mengingatkan untuk wajib melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.
"Selain itu kita wajib mendukung pemerintah daerah dalam menangani Covod-19. Saya berharap sinergitas TNI dan Polri di Kabupaten Merauke semakin solid dan terus menjaga kekompakan yang sudah terjalin baik selama ini," katanya.