Senin 31 Aug 2020 19:27 WIB

PPNI: 66 Perawat Meninggal Akibat Covid-19

Puluhan perawat yang gugur itu berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah perawat bersiaga dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan Covid-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau  (ilustrasi)
Foto: Antara/FB Anggoro
Sejumlah perawat bersiaga dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan Covid-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengungkapkan bahwa sedikitnya tercatat 66 perawat meninggal dunia akibat tertular virus SARS-CoV-2 alias Covid-19. Puluhan perawat yang gugur itu berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.

"Betul secara nasional ada 66 perawat yang meninggal," kata Sekretaris Badan Bantuan Hukum PPNI Maryanto kepada Republika di Jakarta, Senin (31/8).

Baca Juga

Dia mengungkapkan, hingga kini PPNI juga mendapat laporan bahwa setidaknya ada 59 perawat yang telah terkonfirmasi positif Covid-19. Dia melanjutkan, ada enam orang pasien (perawat) dalam pengawasan (PDP) yang akhirnya dideteksi negatif Covid-19 dan lima perawat masih dilakukan investigasi.

Dia meminta semua pihak mulai dari masyarakat hingga pemerintah untuk meningkatkan kembali kesadaran terkait Covid-19. Dia mengimbau agar publik menerapkan disiplin protokol kesehatan yakni mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M). "Jangan sampai jatuh korban duku baru prinsip 3M digalakan terus menerus oleh semua pihak," katanya.

Dia juga meminta pemerintah untuk terus meningkatkan penelusuran, pelacakan dan pengecekan. Dia mengatakan, hal tersebut agar hasil di lapangan cepat diketahui supaya bisa segera diambil tindakan.

Maryanto menegaskan, aspek keselamatan dan kesehatan kerja untuk para perawat di Indonesia merupakan hal yang wajib diperhatikan. Hal itu mulai dari kelengkapan alat pelindung diri (APD) jam kerja, jam istirahat, dan sistem pemberian suplemen hingga pemeriksaan kesehatan rutin bagi para perawat yang terjun langsung digarda terdepan. "Dan tentunya kami mengingatkan untuk menunaikan janji insentif, pemberian tambahan (BLT karyawan) dengan gaji yang dibawah Rp 5 juta," katanya.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengonfirmasi hingga kini sudah 100 tenaga kesehatan atau dokter telah meninggal akibat terpapar Covid-19. IDI mengaku berduka dengan peristiwa tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement