Senin 31 Aug 2020 18:45 WIB

UMY Targetkan Semua Jurnal Terakreditasi

Langkah awal dilakukan UMY membangun pusat riset.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Kampus UMY.
Foto: Wahyu Suryana.
Kampus UMY.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Demi meningkatkan jumlah publikasi ilmiah Indonesia, perguruan tinggi mewajibkan calon lulusan S-1, S-2, dan S-3 memublikasikan karya ilmiah ke jurnal ilmiah. Selain itu, dosen wajib mempublikasikan karya ilmiah penelitiannya.

Merujuk Permenristekdikti 9/2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah, periode 2020/2021 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta berfokus pula ke peningkatan sumber daya dan riset agar jurnal ilmiah terakreditasi semakin berkualitas.

Wakil Rektor Bidang Akademik UMY, Dr Sukamta mengatakan, peningkatan luar biasa sudah dicapai UMY dan capaian akreditasi jurnal UMY sudah meningkat. Tapi, masih terdapat pekerjaan-pekerjaan rumah besar lain untuk dilakukan.

"Satu tahun ada penambahan 11 jurnal, total 41 jurnal dan terakreditasi 21 jurnal. Jadi, 20 jurnal belum terakreditasi, ini PR terbesar menjadikan 20 jurnal lain terakreditasi agar kualitas jurnal di UMY semakin baik," kata Sukamta, saat membuka Lokakarya Tata Kelola Jurnal Berdikari.

Agenda itu diadakan Lembaga Penelitian, Publikasi, Penerbitan dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) UMY di Cafe 1912 UMY. Langkah awal dilakukan UMY membangun pusat riset dan mengklasterisasi dosen-dosen melakukan riset sesuai keahlian.

"Untuk dosen sitasi terbanyak, dan Sinta tertinggi atau jurnalnya berhasil terakreditasi itu akan mendapatkan penghargaan. Hal itu kami lakukan untuk mengapresiasi kinerja dari dosen-dosen tersebut," ujarnya.

Lokakarya dihadiri universitas-universitas pengelola Jurnal Berdikari UMY. Ada UGM dan UAD sebagai penyunting, serta Unhas, UPN, UM Malang Surakarta, UM Malang, dan MPM PP Muhammadiyah sebagai Mitra Bestari atau peninjau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement