Senin 31 Aug 2020 18:35 WIB

Bioskop Dibuka, Pemerintah Dinilai tak Serius Hadapi Covid

Pemerintah juga, kadang-kadang bertolak belakang.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Muhammad Akbar
Penonton Bioskop XXI duduk berjaga jarak saat pemeriksaan kesiapan bioskop beroperasi kembali di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta, Sabtu (29/8/2020).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Penonton Bioskop XXI duduk berjaga jarak saat pemeriksaan kesiapan bioskop beroperasi kembali di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta, Sabtu (29/8/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadillah mengatakan, peningkatan penambahan kasus harian positif Covid-19 akan memengaruhi beban kerja para petugas kesehatan.

Menurutnya, rencana pemerintah membuka bioskop di DKI Jakarta hingga konser musik tatap muka di Jawa Timur, memicu persepsi masyarakat bahwa bahaya Covid-19 tak serius.

"Pemerintah juga, kadang-kadang bertolak belakang. Kita harus menjaga jarak, menghindari kerumunan, tapi di sisi lain stimulasi-stimulasi ke sana, sehingga masyarakat sendiri merasa bahwa oh tidak terlalu serius lah Covid ini, sehingga ya mempengaruhi persepsi masyarakat," ujar Harif saat dihubungi Republika, Senin (31/8).

Ia mempertanyakan urgensi pemerintah membuka bioskop dan menggelar konser musik di tengah pandemi Covid-19. Walaupun ditata dengan protokol kesehatan tetapi pemerintah tidak bisa menjamin setiap masyarakat patuh menjalankan protokol kesehatan tersebut.

"Jadi menurut saya kita memang harus ada gerakan semesta untuk mengatakan bahwa corona ini, Covid ini berbahaya, nah itu dengan semua gerakan yang searah," kata Harif.

Pemerintah seharusnya menggencarkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M). Menurut Harif, standar protokol kesehatan itu belum menjadi gerakan masif, karena masih terlihat warga di tempat umum yang tidak menggunakan masker.

Apalagi, kata dia, kini muncul klaster kantor, perusahaan, atau pabrik seperti LG dan Suzuki. Artinya, tempat kerja belum memfasilitasi maksimal dan menjamin penerapan protokol kesehatan.

"Dan tidak ada deteksi. Jadi kalau menurut saya sih seharusnya sudah ketika perusahaan itu kembali bekerja sudah ada antisipasi-antisipasi," tutur dia.

Ia menambahkan, jika perusahaan menjadi klaster penularan Covid-19 itu akan berpotensi menyebar kepada penduduk di sekitarnya. Pekerja juga dapat membawa virus corona pulang ke rumah dan menularkannya kepada anggota keluarga maupun warga di lingkungan sekitar.

Harif menyarankan, agar perusahaan juga melakukan pemeriksaan kesehatan rutin para karyawan. Dengan demikian, deteksi dini terhadap risiko penularan Covid-19 dapat dilakukan sejak awal.

Harif menyebutkan, setidaknya ada 70 perawat telah meninggal dunia selama pandemi Covid-19 hingga Senin (31/8). Sebelumnya, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) juga melaporkan 100 dokter gugur dalam penanganan Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement