REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri bakal digelar pada Jumat (4/9) pekan depan. Sedianya, pada Senin (31/8) Dewas KPK melanjutkan sidang etik terkait penggunaan helikopter mewah oleh Firli.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, untuk sidang etik dengan terperiksa FB (Firli Bahuri) dijadwalkan hari Jumat (4/9) pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, " kata Ali dalam pesan singkatnya, Senin (31/8).
Penundaan juga berlaku untuk sidang etik dengan terperiksa Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) Aprizal yang sedianya juga dilaksanakan pada Senin (31/8) hari ini. Sidang etik Aprizal ditunda dan dijadwalkan pada Kamis (3/9) pukul 09.00 sampai dengan selesai. Ali memastikan, keduanya akan menghadiri sidang etik tersebut.
"Tentu siapapun yang menjadi terlapor dugaan pelanggaran kode etik baik pimpinan maupun pegawai KPK berkomitmen akan siap memenuhi panggilan proses-proses klarifikasi maupun pemeriksaan oleh Dewas KPK, " tutur Ali.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri bakal digelar Jumat (4/9) setelah adanya penetapan dari rapat antar Anggota Dewas KPK.
"Sudah dikeluarkan penetapan hari sidang baru tanggal 4 September," kata Albertina saat dikonfirmasi, Ahad (30/8).
Sidang diundur lantaran KPK memberlakukan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) sejak Senin (31/8) hingga Rabu (2/9). Kebijakan ini diambil sebagai langkah mitigasi dan prevensi penularan Covid-19 ke lebih banyak pegawai setelah 23 pegawai dinyatakan positif usai dites swab beberapa hari lalu.