REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Dosen yang bekerja di perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan menerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah. Subsidi itu mulai disalurkan secara bertahap sejak 27 Agustus 2020.
"Alhamdulillah saya telah menerima bantuan subsidi upah (BSU), namun belum semua teman-teman kami lainnya, yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan menerima bantuan itu," kata Normaliathy salah seorang dosen PTS di Palembang, Ahad (30/8).
Bantuan subsidi upah, kata dia, diterima melalui rekening bank yang biasa digunakan untuk menerima gaji dengan total bantuan untuk dua bulan sebesar Rp1,2 juta. Bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebesar Rp 600 ribu per bulan itu cukup membantu bagi pekerja sepertinya untuk menambah kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain untuk membeli sejumlah kebutuhan pokok, Normaliathy mengatakan, BSU itu digunakan untuk membeli paket data internet guna mendukung kegiatan belajar anaknya yang sejak terjadi pandemik COVID-19 dilakukan secara daring (online).
Sementara itu dosen PTS lainnya yang belum menerima BSU, Endah mengharapkan bantuan untuk dirinya dan teman-teman lainnya dapat segera ditransfer ke rekening mereka. Bantuan tersebut, kata dia, diharapkan pula diberikan secara merata kepada seluruh dosen dan pekerja formal/nonformal yang pendapatannya di bawah Rp 5 juta per bulan.
Ia mengatakan kondisi pandemik Covid-19 yang melanda sejak Maret 2020 higga kini belum ada tanda-tanda segera berakhir.
"Dampak pandemi tersebut mengganggu berbagai aktivitas semua lapisan dan kegiatan ekonomi sehingga bantuan pemerintah sangat diharapkan," demikian Endah, dosen PTS di kawasan Plaju itu.