Senin 31 Aug 2020 05:51 WIB

Tak Sebatas pada Permintaan Maaf Jenderal Andika Perkasa

Menurut Andika, lebih baik kehilangan prajurit dari pada nama baik TNI AD rusak.

Suasana pasca penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Suasana pasca penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Ronggo Astungkoro

Markas Kepolisian Sektor Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang oleh seratusan orang yang tidak dikenal, pada Sabtu (29/8) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Selain merusak sejumlah fasilitas milik polisi dengan benda keras, massa juga dilaporkan melakukan pembakaran.

Baca Juga

Sebanyak dua anggota polisi terluka berikut dua unit mobil operasional dirusak dalam insiden penyerangan itu. Selain itu, dua anggota Polsek Ciracas yang sedang berpatroli malam dilaporkan terluka di bagian jari akibat terkena benda tajam.

"Satu mobil operasional Wakapolsek rusak dibakar dan mobil bus operasional kacanya pecah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di lokasi kejadian.

Sejumlah kendaraan dan gerobak pedagang di Jalan Raya Bogor juga dilaporkan mengalami kerusakan. Bahkan, seorang warga sipil pengendara mobil pribadi menjadi sasaran korban penyerangan sekelompok orang beberapa saat sebelum mereka menyerang Mapolsek Ciracas.

Pada Sabtu pagi, Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0505/Jakarta Timur Kolonel Kavaleri Rahyanto Edy menyatakan, tidak ada keterlibatan anggotanya dalam insiden penyerangan Mapolsek Ciracas. Rahyanto menyebutkan, pelaku penyerangan Mapolsek Ciracas, tak memakai seragam atau berpakaian ala warga biasa.

"Kami tidak lihat langsung. Cuma ya tidak mungkin pakai pakaian seragam. Pasti pakaian masyarakat biasa. Nanti kalau ada informasi disampaikan," katanya dalam konferensi pers di Markas Kodam Jaya, Cawang.

Sehari setelah peristiwa penyerangan, Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, menggelar jumpa pers. Ia mengatakan, berdasarkan pengembangan kasus penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, pihak TNI sudah mengantongi 41 nama yang sudah dan akan diperiksa. Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya sudah mengakui perbuatan yang mereka lakukan.

"Di antaranya 12 orang yang sudah diperiksa dan tadi pagi sudah mengakui tiga orang. Karena hampir seharian diperiksa oleh Denpom. Ketiga orangg tersebut pelaku pengerusakan sepeda motor, kendaraan," jelas Hadi dalam konferensi pers yang dilakukan Ahad (30/8) siang.

Hadi menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut dari ponsel milik Prada MI, diketahui Prada MI menghubungi 27 orang rekannya. Hal tersebut, kata Hadi, akan dijadikan bahan untuk pengembangan lagi ke depannya.

Selain itu, pihak TNI juga sudah mengamankan rekaman CCTV saat pengrusakan terjadi. Menurut Hadi, pada rekaman CCTV yang kedua, ketika terjadi pengrusakan, ada dua orang menggunakan sepeda motor yang diduga kuat melakukan pengrusakan.

"Sehingga nantinya dari saksi-saksi yang sudah diperiksa, 12 sudah mengaku tiga orang, 27 yang ada di handphone prajurit MI dan dua yang dari CCTV akan terus dilakukan pemeriksaan. Apabila memang terbukti maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata dia.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, meminta maaf atas kejadian perusakan Polsek Ciracas dan wilayah sekitarnya di Jakarta Timur. Andika berjanji akan mengawal kasus tersebut dan memberikan ganti rugi atas kerusakan maupun korban dari kejadian tersebut.

"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun perusakan yang dialami oleh rekan-rekan baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," ungkap Andika pada konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Ahad (30/8).

Andika menjelaskan, pelaku perusakan yang berasal dari TNI AD akan ditangani langsung oleh Mabes TNI AD. Penanganan oleh Mabes TNI AD itu akan disupervisi oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Hal itu ia sampaikan di hadapan sejumlah pejabat TNI lainnya, termasuk Danpuspom TNI.

In Picture: Kondisi Polsek Ciracas Setelah Diserang Orang Tak Dikenal

photo
Suasana pasca penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

Andika menuturkan, pihaknya sudah ikut menangani kasus tersebut tak lama setelah perusakan terjadi. Menurut dia, sudah ada 12 orang yang diperiksa oleh Pomdam Jaya dan semuanya merupakan prajurit TNI AD. Berdasarkan pengembangan yang dilakukan, ada 19 orang lagi yang terindikasi ikut dalam kejadian tersebut dan kini sedang dalam proses pemanggilan.

"Jadi total berarti nanti ada 31 dan pemeriksaan ini akan berlangsung dan akan dipenuhi semua kebutuhan administrasi, sehingga mereka tidak akan bisa lagi komunikasi dengan orang di luar," jelas dia.

Menurut Andika, 31 orang tersebut merupakan hasil pengembangan pertama. Penelusuran kasus, kata dia, tidak akan berhenti di 31 orang tersebut karena ada banyak orang yang terlibat dalam kejadian penyerangan pada Sabtu (29/8) dini hari itu.

Andika menyebutkan, semua yang telah diperiksa oleh pihak TNI memenuhi pelanggaran pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer. Dengan begitu, mereka dapat diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari Dinas Militer.

"Dari hasil pemeriksaan semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal di KUHPM untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," ujar Andika.

Menurut Andika, lebih baik TNI AD kehilangan prajurit yang terlibat dalam tindakan melawan hukum seperti itu daripada nama TNI AD akan terus rusak karena tingkah laku mereka. Andika menilai, tingkah laku yang mereka lakukan tidak bertanggung jawab dan tidak sama sekali mencerminkan sumpah prajurit.

"Apabila ada yang berusaha berbohong dalam pemeriksaan atau menyembunyikan atau bahkan menghilangkan bukti keterlibatan makan akan kita tambahkan pasal yang masuk dalam kategori obstruction of justice," katanya.

Ini adalah kali kedua Mapolsek Ciracas diserang dalam kurun waktu setahun. Sebelumnya pada 11 Desember 2019 Polsek Ciracas juga pernah dirusak dan dibakar massa tak dikenal. Kerusuhan itu diduga dipicu pengeroyokan anggota TNI oleh tukang parkir di Ciracas, sehari sebelumnya.

Akibat kerusuhan, Polsek Ciracas dan sejumlah mobil di sekitar Polsek mengalami kerusakan. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam pembakaran Polsek, kerugian akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

photo
TNI melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 196,8 miliar untuk membantu penanganan virus Covid-19 atau corona. - (Pusat Data Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement