REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kuasa Hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Putri Maya Rumanti mengeklaim terkait pemberian uang yang dari Djoko Tjandra untuk Napoleon itu tidak benar. Kliennya mengeklaim tidak kenal dengan Djoko Tjandra. Jadi, Napoleon tidak terlibat apapun terkait red notice Djoko Tjandra.
"Kemarin sudah disampaikan juga kalau Pak Napoleon tidak pernah menerima uang dari siapa pun, apapun itu tidak pernah. Yang kedua adalah tidak ada red notice yang dicabut oleh Bapak Jenderal Napoleon dan tidak ada kaitan dengan NCB juga. Dia juga tidak kenal Djoko Tjandra," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/8).
Kemudian, ia melanjutkan yang sebenarnya kasus itu terjadi adalah pencabutan DPO imigrasi yang memang tidak ada kaitan dengan NCB. Lalu, untuk selanjutnya ia mengaku belum tahu untuk melakukan apa. Ia akan melihat perkembangan yang dilakukan penyidik terkait kasus tersebut.
"Kami lihat perkembangannya seperti apa. Sebab, rekan-rekan penyidik juga sedang melakukan penyidikan lebih lanjut ya seperti itu ya," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengatakan tidak kenal sama sekali dengan Tommy Sumardi (TS) yang merupakan tersangka red notice Djoko Tjandra. Namun, untuk sekarang mereka sering ketemu karena ada persoalan kasus tersebut.
"Sebelumnya saya tidak kenal sama sekali dengan Tommy. Tapi sekarang sering ketemu," kata dia di Mabes Polri, Kamis (27/8).
Lalu, Kuasa hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Gunawan Raka menanggapi hal tersebut kalau Napoleon tidak pernah kenal dengan yang namanya Tommy Sumardi. "Sebelum ada persoalan ini menjadi gaduh. Mereka tidak saling kenal. Jadi, mereka tidak mengenal secara pribadi," kata dia.