REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mabes Polri kembali memeriksa tersangka kasus dugaaan gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra yaitu Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB), Jumat (28/8) pukul 10.00 WIB. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
"Iya hari ini NB diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka yang lain terkait red notice Djoko Tjandra. Pukul 10.00 WIB nanti sudah dijadwalkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (28/8).
Kemudian, ia melanjutkan tidak hanya NB yang diperiksa terkait red notice. Tiga tersangka lainnya yaitu Djoko Tjandra, Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo (PU) dan Tommy Sumardi (TS) juga akan diperiksa Jumat ini.
"Semua tersangka red notice ada empat ya diperiksa hari ini," kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Putri Maya Rumanti, mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya rencananya bakal dilaksanakan pukul 10.00 WIB. Dalam pemeriksaan kali ini Napoleon diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain.
"Ya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain," katanya saat dihubungi.
Sebelumnya diketahui, Polri telah memeriksa Brigjen Prasetijo Utomo (PU), Irjen Napoleon Bonaparte (NB) dan Tommy Sumardi (TS), tiga tersangka kasus dugaan gratifikasi untuk penghapusan red notice Djoko Tjandra. Ketiganya mengakui menerima aliran dana dari Djoko Tjandra.
"Malam ini pukul 21.00 WIB kami baru selesai melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus suap red notice Djoko Tjandra. Tersangka TS dicecar oleh penyidik sebanyak 60 pertanyaan. Sedangkan PU sekitar 50 pertanyaan dan tersangka NB sebanyak 70 pertanyaan. Mereka mengaku memang menerima aliran dana dari Djoko Tjandra," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/8).