REPUBLIKA.CO.ID,SERANG -- Sekitar 10 ribu lebih pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kota Serang akan mendapatkan bantuan modal usaha dari Pemkot Serang pada akhir Agustus ini. Bantuan uang dengan besaran Rp 500 ribu setiap UMKM/IKM ini ditujukan bagi para pelaku usaha yang terdampak pandemi covid-19 dalam beberapa bulan terakhir.
Kepala Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindaginkop dan UKM) Kota Serang, Yoyo Wicahyono mengatakan bantuan ini berasal dari Anggaran Pembangunan dan Belanja (APBD) Kota Serang untuk proses pemulihan kondisi masyarakat. Anggaran sebesar Rp 5,199 miliar telah disiapkan oleh Pemkot Serang bagi pelaku usaha kecil di Ibu kota Provinsi Banten tersebut.
“Bantuan Rp 500 ribu segera kita salurkan hanya tinggal pembuatan rekening ATM-nya saja, kemarin Bank BJB minta waktu 14 hari ternyata jatuh tempo belum selesai, ini belum saya tanyakan lagi. SK (surat keputusan) Wali Kota sudah di meja, saya sih inginnya akhir Agustus ini, selambat-lambatnya awal September,”jelas Yoyo Wicahyono, usai membuka agenda pekan kuliner dan industri kreatif di Pasar Kepandean, Kota Serang, Kamis (27/8).
Langkah ferivikasi dan validasi disebutnya telah dilakukan sejak Maret lalu dan distribusinya menunggu Wali Kota menerbitkan SK. “Kemarin kan masih diverifikasi oleh tim verifikasi dan diinput datanya, semuanya sesuai dengan aturan Kemenkeu dan Kemendagri kalau bantuan itu datanya harus berbasis evidence base,”ujarnya.
Yoyo juga menuturkan saat ini pihaknya sedang mengajukan 10.005 UMKM dan IKM di Kota Serang untuk diberi bantuan stimulus dari pemerintah pusat yang realisasi jumlah penerimanya masih belum diketahui. Ia menjelaskan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah akan memberikan bantuan dana stimulus sebesar Rp 2,4 juta bagi setiap pelaku usaha.
“Bantuan dari Kementerian Koperasi dengan nilai Rp 2,4 juta untuk 12 juta UKM se-Indonesia dan dari Kota Serang kita mengusulkan data penerima yang sudah divalidasi sebanyak 10.005. Sisanya masih menunggu data lanjutan yang sedang diverifikasi hingga batas waktu pengajuan nanti,” ungkapnya.
DIa mempersilahkan pelaku usaha kecil di Kota Serang untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat ini yang tenggat waktunya hingga pekan pertama bulan September. “Yang belum mendaftar silahkan mendaftar ke Disperindagkop seksi bidang UMKM untuk didata, karena ini sampai dengan minggu pertama bulan September,”ujarnya.
Sementara Wali Kota Serang Syafrudin menjelaskan dana bantuan bagi pelaku usaha kecil dan menengah ini bertujuan untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Masyarakat telah dibolehkan untuk membuka usahanya, meski tetap dengan panduan protokol kesehatan.
“Pelaku IKM dan UMKM di Kota Serang ada sekitar 14.258, kalau terdampak covid-19, semuanya terdampak dalam beberapa bulan ini. Saat ini kami siapkan stimulus bantuan yang leading sektornya ada di Disperindaginkop sebesar Rp 500 ribu dan dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,4 juta,”jelas Syafrudin.
Syafrudin berujar, pihaknya barus saja melakukan agenda pekan kuliner dan industri kreatif di Pasar Kepandean, dengan niat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya pelaku usaha kecil. Ia meminta pelaku UMKM dan IKM kembali melakukan usaha kreatif dan pihaknya akan membantu masyarakat dengan berbagai program pemerintah.
“Kami melakukan agenda gebyar industri kreatif agar memicu IKM dan UMKM agar bangkit kembali dan menjalankan aktivitas produksinya agar semakin tidak terlalu terdampak oleh keadaan pandemi ini. Oleh karena itu, kita undang IKM dan UMKM di Kota Serang terutama yang dari kelurahan dan kecamatan untuk bisa berkreasi lagi dan menjalankan aktivitasnya seperti biasa,” katanya.