Kamis 27 Aug 2020 16:29 WIB

Forum Pekerja Event Minta Pemerintah Izinkan Kegiatan Budaya

Pemerintah diminta membuka akses dan perizinan kegiatan seni budaya.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Esthi Maharani
Seorang Dalang memainkan wayang saat pertunjukan wayang
Foto: ANTARA/YUSUF NUGROHO
Seorang Dalang memainkan wayang saat pertunjukan wayang

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Forum Komunikasi Event se-Solo Raya dan Aliansi Pergerakan Kebudayaan Nusantara (Siperantara) menuntut agar pemerintah membuka akses dan perizinan kegiatan seni budaya. Selama pandemi Covid-19, mereka mengaku kehilangan sumber pendapatan utama. Oleh karena itu, mereka melakukan aksi seperti aksi tari di Alun-Alun Kidul Keraton Solo, Kamis (27/8).

Ketua Sekretariat Forum Komunikasi Pekerja Event se-Solo Raya, Ferdiawan Sulistyo, menilai pemerintah diskriminatif terhadap pelonggaran kegiatan masyarakat. Dia menyebut, saat ini fasilitas umum seperti tempat ibadah, tempat hiburan, mal, kafe, pusat kuliner, gedung pertemuan, dan hotel sudah boleh dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan di lingkup masyarakat kecil, lanjutnya, belum diberikan izin.

"Stigma di masyarakat selama ini mereka takut mengadakan acara, mengadakan hajatan. Imbasnya, kegiatan hajatan, pentas seni budaya, dan event sosial budaya sulit dijalankan. Sehingga segmen event, seni pedalangan, tari, karawitan, seni musik keroncong, campursari dan sebagainya tidak ada pemasukan sama sekali," jelasnya kepada wartawan di sela-sela aksi tersebut.

Oleh sebab itu, mereka meminta Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden terkait perizinan penyelenggaraan kembali kegiatan sosial dan budaya, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.

"Intinya teman-teman menuntut agar dibukakan akses yang selebar-lebarnya untuk hajatan atau event-event dan semua sesuai dengan protokol kesehatan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement