Kamis 27 Aug 2020 16:07 WIB
Pemerintah pulangkan jenazah WNI penyelundup murung di Malaysia

Gegara Burung, WNI ini Terbunuh Ditembak APMM

Tiga WNI itu terlibat dalam penyeludupan sebanyak 9.000 burung murai.

Rep: Fergi Nadira / Red: Agus Yulianto
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi.
Foto: dok Kementerian Luar Negeri RI
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menerima informasi dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) mengenai penyelundupan burung murai batu dan murai kampung oleh warga negara Indonesia (WNI). Dalam insiden ini, satu dari tiga WNI terbunuh ditembak pihak APMM.

"Jenazah WNI telah menjalani proses autopsi dan KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi repatriasi jenazah dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia menuju pelabuhan Tanjung Uban, Bintan pada pagi hari ini," ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dalam konferensi pers secara daring, Kamis (27/8).

Berdasarkan informasi APMM, sebanyak 90 kotak, di mana masing-masing kotak berisi 100 ekor diselundupkan oleh tiga WNI tersebut. Peristiwa terjadi di Kota Tinggi Johor sekitar pukul 4.30 dini hari.

Kejadian berawal dari penangkapan terhadap satu perahu yang diawaki oleh dua warga negara Malaysia yang mengaku sedang menunggu perahu dari Indonesia untuk transfer paket burung tersebut. Kemudian satu perahu yang diawaki tiga WNI dihentikan oleh petugas APMM.

"Jadi menurut keterangan APMM, satu orang WNI bertindak agresif dan melakukan perlawanan serta berusaha merebut senjata petugas," ujar Menlu.

Aparat APMM pun langsung bereaksi dengan menembak sehingga menyebabkan satu WNI yang memberontak meninggal dunia. Pemerintah melalui KJRI Johor Bahru terus meminta penjelasan lebih lanjut dan meminta hasil investigasi otoritas Malaysia mengenai hal ini.

"Kemenlu telah meminta agar investigasi terhadap peristiwa penembakan ini dilakukan secara transparan," kata dia.

Demi perlindungan WNI, KJRI juga telah mendapatkan akses kekonsuleran. Menurut rencana, KJRI akan menemui dua WNI pada pagi hari ini ditahanan APMM, Tanjung Sedili.

"Kemenlu dan KJRI Johor Bahru akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI tersebut untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam peradilan Malaysia," ucap Menlu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement