Kamis 27 Aug 2020 14:20 WIB

Pemprov Beri Beasiswa 12 Anak Tenaga Medis yang Meninggal

Anies berpesan kepada mereka untuk menjadi pribadi yang sukses melampaui cita-citanya

Rep: Ratih Widihastuti Ayu Hanifah/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberi beasiswa kepada 12 siswa dan mahasiswa almarhum tenaga medis yang berjuang melawan Covid-19.
Foto: Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberi beasiswa kepada 12 siswa dan mahasiswa almarhum tenaga medis yang berjuang melawan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan beasiswa kepada anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19. Beasiswa tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada dan penghargaan bagi pahlawan medis yang gugur saat berjuang di masa pandemi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, Pemprov DKI menunaikan sebagian rencana yang sudah diprogramkan. Anies mewakili Pemprov DKI dan masyarakat Ibu Kota menyampaikan rasa bela sungkawa atas gugurnya tenaga medis yang berjuang melawan Covid-19.

"Sudah diungkapkan sejak awal dan apresiasi bahwa orang tua anak-anak semua, suami ataupun istri dari bapak-ibu semuanya adalah pribadi-pribadi yang bekerja paling dekat dengan masalah Covid-19. Kita sama-sama mendoakan, insya Allah almarhum-almarhumah disyahidkan dan ditinggikan derajatnya di sisi Allah SWT," ucap Anies di Balai Kota DKI, Kamis (27/8).

Rincian biaya berupa santunan pendidikan PAUD sebesar Rp 6 juta per tahun, jenjang SD sebesar Rp 9 juta per tahun, SMP sebesar Rp 12 juta per tahun, SMA Rp 15 juta per tahun, dan perguruan tinggi Rp 20 juta per tahun.

Anies menjelaskan, beasiswa yang diberikan dilaksanakan secara nontunai dengan mekanisme pemindahbukuan melalui rekening Bank DKI atas nama penerima di rekening masing-masing. Menurut dia, dana yang disalurkan diberikan langsung ke rekening anak tenaga medis. Ketentuannya, pemberian beasiswa akan dicairkan langsung setiap tahun sekali kepada 12 anak.

Mereka terdiri satu siswa PAUD, dua siswa SD, satu siswa SMP, empat siswa SMA, dan empat mahasiswa perguruan tinggi. Adapun pemberian beasiswa diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 739 Tahun 2020.

"12 anak yang tercantum dalam kepgub tersebut, sepanjang masih sekolah dari PAUD sampai perguruan tinggi strata satu, akan tetap menerima beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta," kata Anies.

Anies juga tak lupa berpesan kepada anak-anak almarhum/almarhumah tenaga medis yang hadir agar tetap semangat dalam belajar. Mereka juga diminta aktif berkegiatan di kelas maupun di luar kelas dengan harapan 12 orang anak yang menerima beasiswa nantinya menjadi pribadi yang sukses melampaui cita-citanya, serta dapat membanggakan keluarganya.

"Dan bagi kita semua seluruh jajaran DKI Jakarta, mari kita solidkan diri kita bahwa ini adalah satu kesatuan. Saudara-saudara kita yang sedang bekerja di tempat paling berisiko harus didukung penuh pribadinya dan keluarganya. Dan ini artinya sekarang yang sedang bertugas, mari kita jaga sama-sama, sehingga semua bisa kembali ke rumahnya dengan selamat walafiat," kata Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement