REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) tidak berencana menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lagi meski dalam beberapa hari terakhir jumlah kasus Covid-19 di wilayahnya mengalami peningkatan.
"Wacana PSBB muncul mungkin karena penambahan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan beberapa waktu terakhir. Namun itu tidak akan diterapkan lagi," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman, Kamis (27/8).
Dia mengatakan PSBB punya dampak sangat besar. Masyarakat tidak produktif dan negara harus menanggung kebutuhan pokok kehidupan masyarakat selama PSBB.
"Dampak ekonomi, politis, psikologis, sangat besar karena itu tidak mungkin dilakukan kembali," katanya.
Ia menjelaskan Sumbar sudah melewati fase PSBB dan masuk ke fase adaptasi pada kebiasaan baru yang aman dari penularan Covid-19. Menurut dia, pemerintah provinsi saat ini fokus membiasakan warga menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
"Kita harus menyadari di sekeliling kita ada corona. Antisipasinya adalah dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Tapi aktivitas dan perekonomian harus tetap bergerak," katanya.
Saat ini sebagian warga belum mematuhi protokol kesehatan. Di pusat-pusat keramaian seperti pasar dan tempat wisata, tidak sedikit warga yang tidak mengenakan masker.
Guna meningkatkan kepatuhan warga menjalankan protokol kesehatan, Sumbar menggagas penyusunan peraturan daerah mengenai pengenaan sanksi bagi warga yang melanggar protokol pencegahan penularan Covid-19. Menurut data pemerintah, hingga Kamis jumlah akumulatif kasus Covid-19 di Sumbar tercatat 1.863 dengan jumlah pasien yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 1.122 orang dan jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak 52 orang.