Kamis 27 Aug 2020 12:06 WIB

None-Zunnun Pimpin Makassar, Warga tak Perlu Antre Urus KTP

Persoalan layanan administrasi kependudukan masih terpusat di Disdukcapil

Pasangan None-Zunnun menjanjikan warga tak perlu antre lama untuk mengurus KTP jika mereka terpilih memimpin Makassar.
Foto: Dok Pribadi
Pasangan None-Zunnun menjanjikan warga tak perlu antre lama untuk mengurus KTP jika mereka terpilih memimpin Makassar.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Irman "None" Yasin Limpo dikenal sebagai birokrat yang visioner dan inovatif. Prihatin melihat warga Makassar harus antre berjam-jam di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengurus administrasi kependudukan, ia pun siap membuat terobosan jika terpilih memimpin Kota Makassar.

Persoalan layanan administrasi kependudukan, kata None, masih terpusat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga Akte Kelahiran, warga harus antre berjam-jam.

Menurut None, sudah saatnya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Persoalan administrasi kependudukan, mereka seharusnya bisa mendapatkannya paling tidak satu kilometer saja dari tempat tinggal mereka.

"Pemerintah itu hakekatnya melayani masyarakat. Kita mau, pelayanan itu mudah, ramah, dan dekat ke masyarakat. Jadi tidak melulu terpusat di dinas," kata None, Kamis (27/8).

Ia mengungkapkan, sudah saatnya dilakukan pelimpahan kewenangan di tingkat RT. Tentunya, tetap terintegrasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. "Tidak perlu lagi antre berjam-jam, datang jam 7 pagi, atau izin di tempat kerja satu hari untuk urus KTP. Pelayanan sudah dekat ke masyarakat," ujarnya.

None mengaku banyak menerima keluhan dari warga terkait pelayanan administrasi kependudukan. "Kita harus memastikan, semua warga tak terkecuali, bisa mengakses pelayanan yang disiapkan oleh pemerintah," imbuhnya.

Sementara, salah seorang warga Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Mansyur, mengungkapkan, hingga saat ini ia masih menggunakan surat keterangan atau suket. KTP elektroniknya belum ia terima, dengan alasan blanko habis.

Mansyur juga mengeluhkan layanan administrasi kependudukan yang cukup ribet. Harus antri berjam-jam, sehingga harus izin di tempatnya bekerja untuk mengurus KTP. "Kalau urus KTP, KK, harus ijin di tempat kerja. Karena antrinya berjam-jam. Ada yang sudah datang sebelum jam tujuh pagi. Jadi memang, pemimpin harus pikirkan ini," ujar Mansyur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement