REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) angkat bicara terkait hasil penyelidikan polisi soal pelaku pelemparan bom molotov ke kantor DPC di Cianjur. Kepolisian mengonfirmasi bahwa dua dari tujuh pelaku merupakan anggota organisasi massa Front Pembela Islam (ormas FPI).
Pihak partai berlogo kepala banteng moncong putih ini menyatakan, bahwa setiap pelaku kejahatan harus siap menerima tuntutan hukum. Partai menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Siapa pun dan apa pun latar belakangnya, orang itu anti-demokrasi dan anti-kemaunusiaan," kata Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi virtual di Jakarta, Rabu (26/8).
Kendati, dia mengatakan, tindakan yang telah dilakukan para pelaku telah membunuh demokrasi. Mantan sekretaris tim pemenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini melanjutkan, perbuatan tersebut juga tidak dapat dibenarkan.
Secara khusus, dia mengatakan, bahwa PDIP mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan partai terkait peristiwa tersebut. Apresiasi serupa juga dia sampaikan kepada jajaran internal partai yang tidak bertindak emosional dan menanggapi peristiwa itu dengan melakukan perbuatan serupa.
"Seluruh kader tunduk dalam satu perintah bahwa dengan alasan apapun kekerasan tidak dapat dibenarkan apalagi menggunakan bom molotov," katanya.
Sebelumnya, kantor DPC PDIP Kabupaten Cianjur dilempar bom molotov sekitar pukul 02.04 WIB dini hari. Aksi penyerangan bom molotov itu dirasakan langsung oleh dua staf umum kesekretariatan, Didin Saripuddin dan Erlan
Kepolisian selanjutnya mengamankan tujuh orang pelaku yang diduga melempar bom tersebut. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengungkap bahwa dua di antaranya anggota FPI Bogor.
Berbicara terpisah, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menyebut para pelaku pelemparan bom molotov ke kantor PDIP Cileungsi beraksi sebagai ekspresi kemarahan karena foto Rizieq Shihab dibakar saat ada aksi massa di DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu. Motif itu didapat dari keterangan masing-masing tersangka yang telah diamankan sebanyak tujuh orang.
Para tersangka itu, kata Ronaldy, ditangkap di empat lokasi di wilayah hukum Polres Bogor.
"Keterangan masing-masing tersangka bahwa ini karena ada emosi dari masing-masing pribadi, atas adanya pembakaran foto di DPR, foto Habib Rizieq," kata dia, di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Selasa (25/8).