Rabu 26 Aug 2020 17:40 WIB

Anies Surati Menteri PUPR Soal Jalur Sepeda di Tol

Jalur sepeda itu memiliki panjang sekitar 20 kilometer (km) dua arah.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Foto: Antara
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkirim surat ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang berisi usulan perlunya jalur sepeda di jalan bebas hambatan. Jalur sepeda itu memiliki panjang sekitar 20 kilometer (km) dua arah.

Surat permohonan bernomor 297/-1.792.1 yang berisi rencana pembuatan jalur sepeda di Tol Lingkar Dalam (Cawang-Tanjung Priok) itu, tertanggal 11 Agustus 2020 dan ramai dibicarakan oleh pengguna media sosial. "Pak Gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol," kata Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo di Bali Kota Jakarta, Rabu (26/8).

Baca Juga

Syafrin menyebutkan saat ini pemerintah pusat belum memberikan jawaban atas permohonan itu. Jalur khusus sepeda diusulkan hanya difungsikan sepekan sekali di akhir pekan.

"Jadi tol hanya ditutup pada hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB. Kendaraan roda empat dilarang melintas saat kegiatan ini sedang berlangsung," ujarnya.

Jika pemerintah pusat belum memberikan jawaban dan izin, Syafrin menyebutkan usulan ini belum bisa dilaksanakan. Karena itu, dia belum bisa memastikan kapan pihak Pemprov DKI Jakarta mulai membuka jalur sepeda di jalan tol ini.

"Tetap pelaksanaannya pun menunggu surat izin dari Pak Menteri," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement