Rabu 26 Aug 2020 15:08 WIB

KPK Minta Pemda Perbaharui Data Penerima Bansos

Pembaharuan dinilai penting untuk memastikan data penerima bansos tepat sasaran

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Wakil Ketua KPK periode 2019-2023 Alexander Marwata
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Wakil Ketua KPK periode 2019-2023 Alexander Marwata

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) secara berkala memperbaharui data masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) dan subsidi yang dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pembaharuan tersebut dinilai sangat penting untuk memastikan data penerima bansos dan subsidi tepat sasaran.

"Dengan akurasi data ini kita berharap yang dipadankan dengan NIK kita bisa mengidentifikasi masyarakat penduduk yang berhak menerima subsidi itu tujuannya. Jadi Pemda, kita berharap setiap tiga atau enam bulan harus ada pembaharuan terhadap data-data penduduk yang berhak menerima subsidi dan bansos," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam diskusi 'Pemanfaatan NIK untuk Program Subsidi Pemerintah' yang merupakan rangkaian dari kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK), Rabu (26/8).

Alex mengatakan, subsidi dan bantuan sosial merupakan salah satu upaya mewujudkan cita-cita bangsa yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yakni mensejahterakan masyarakat Indonesia. Akan tetapi, yang menjadi persoalan adalah siapa yang berhak menerima subsidi dan bansos.

Berdasarkan kajian yang dilakukan KPK, terdapat sejumlah penyaluran bansos dan subsidi yang tidak tepat sasaran. Salah satu contohnya yakni penyaluran subsidi gas 3 kilogram.

"Itu (gas 3 kilogram) kan subsidinya disalurkan bukan ke penduduk langsung yang berhak tetapi ke industrinya jadi siapa pun boleh beli gas melon, tapi kan jelas bahwa gas melon gas bersubsidi seharusnya yang berhak membeli adalah masyarakat yang miskin," ujar Alex.

Sehingga, akurasi data penerima berimplikasi pada perencanaan penganggaran bansos. Tanpa akurasi data, maka pemda akan kebingungan menentukan besaran anggaran.

"Saya yakin banyak Pemda itu menganggarkan bansos atau subsidi itu dasarnya juga masih belum jelas sehingga ada kemungkinan seperti yang disampaikan tadi pak Bupati Labuhanbatu tadi yang enggak berhak dapat bantuan atau ada yg ASN bahkan terima bantuan ini kan enggak tepat juga," tutur Alex.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement