Rabu 26 Aug 2020 10:26 WIB

Perubahan APBD Jatim Turun Jadi Rp 33.8 Triliun

Ada pengurangan Rp1,3 triliun dalam APBD 2020

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merapikan masker di wajahnya disela-sela menyerahkan bantuan pada perwakilan warga Jawa Timur di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan bantuan sembako tahap kedua dan ketiga kepada dua ribu warga Jawa Timur yang tinggal di wilayah Jabodetabek yang terdampak pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merapikan masker di wajahnya disela-sela menyerahkan bantuan pada perwakilan warga Jawa Timur di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan bantuan sembako tahap kedua dan ketiga kepada dua ribu warga Jawa Timur yang tinggal di wilayah Jabodetabek yang terdampak pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mengungkapkan adanya pengurangan anggaran dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P-APBD) tahun anggaran 2020. Heru mengatakan, jika semula dianggarkan Rp 35,1 triliun, kemudian berkurang menjadi Rp 33,8 triliun.

Terkait  Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tersebut, kata Heru, telah dibahas pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Selasa (25/8). "Pengurangannya mencapai Rp 1,3 triliun. Sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian pada beberapa sektor," ujar Heru, Rabu (26/8).

Heru menambahkan, yang mengalami pengurangan paling signifikan adalah Dinas Pendidikan yakni mencapai Rp 411,8 miliar. Pengurangan diprioritaskan antara lain dari Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOP) SMA,  SMK dan PKPLK Negeri, mutu pendidikan SMK, serta penyesuaian kesejahteraan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap.

Selain itu pengurangan juga terjadi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.  Yakni berkurang sebesar Rp 20.409.380.356. Kemudian Dinas Perhubungan berkurang sebesar Rp 18.112.558.708. Pengurangan di Dishub diprioritaskan dari dana pembangunan dan pemeliharaan prasarana perhubungan dan peningkatan pelayanan Bandara Abdul Rachman Saleh.

"Tapi ada juga yang bertambah yakni Dinas Komunikasi dan Informatika  bertambah Rp.  8.848.960.200 yang diprioritaskan antara lain untuk pengembangan call center, publikasi One Pesantren One Product (OPOP) dan seleksi anggota KPID Jatim," ujarnya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pada masa awal Pandemi Covid-19, Pemprov Jatim melakukan penyesuaian target pendapatan daerah berdasarkan perubahan kebijakan negara dan perubahan prognosa pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah. Dalam menghimpun pendapatan daerah,  Pemprov Jatim lebih mengutamakan prinsip kepastian penerimaan pendapatan.

"Sehingga proses perhitungan dan penetapan target pendapatan daerah pada raperda tentang PAPBD tahun anggaran 2020 dilakukan secara terukur berdasarkan basis data potensi awal dan perkiraan koreksi akibat dampak pandemi Covid-19," ujarnya.

Wakil ketua DPRD Jatim Anik Maslachah menyatakan, penurunan pendapatan daerah dalam P-APBD Jatim tahun anggaran 2020 yang terbanyak terjadi pada sektor pendapatan dari pajak kendaraan bermotor. Tentunya akibat kondisi perekonomian yang lesu sehingga orang yang membeli kendaraan bermotor berkurang.

“Penurunan pendapat daerah ini tentunya akan berpengaruh pada belanja daerah. Namun fokusnya adalah pada recovery ekonomi dan recoveri kesehatan. Sebab dua hal itu menjadi skala prioritas yang menjadi turunan dari arahan pemerintah pusat,” ujar politikus PKB tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement