Selasa 25 Aug 2020 15:01 WIB

27 Anggota Polisi di Padang Pariaman Positif Covid-19

Pelayanan di Polres Kota Pariaman tetap berjalan normal dengan protokol kesehatan

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Polisi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PARIAMAN - Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Lasmana mengatakan pelayanan terhadap masyarakat di Kota Pariaman tetap berjalan normal meski saat ini ada 27 orang personel polisi yang dinyatakan positif Covid-19. Hanya saja, pengunjung ke Kantor Polres Paraiman harus melewati pemeriksaan yang ketat.

"Pelayanan tetap berjalan, tetapi menerapkan protokol kesehatan," kata Deny, Selasa (25/8).

Deny menambahkan Polres Pariaman juga mengurangi kuota kunjungan ke kantor pelayanan agar dapat mengontrol jaga jarak saat melayani masyarakat. Pengunjung juga akan melewati pemiksaan suhu tubuh dan wajib cuci tangan. Begitu juga dengan keharusan menggunakan masker.

Sebelumnya diberitakan sebanyak 27 personel Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatra Barat dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap yang dijalani bersama ratusan personel lainnya instansi itu pada Sabtu (22/8). Hasil tes usap baru keluar pada Selasa (25/8) pagi.

"Jumlahnya ada 31 yang positif, 27 anggota Polres Pariaman dan empat orang keluarganya," ujar Deny.

Ia mengatakan kondisi anggota polres tersebut sebagai orang tanpa gejala dan sedang menjalani isolasi agar Covid-19 tidak menyebar kepada orang lain. Ia menyampaikan personel setempat diketahui terpapar Covid-19 karena pihak Polres mewajibkan anggota dan keluarganya menjalankan tes usap setelah ada sejumlah polisi yang positif virus itu.

Tes usap dilakukan oleh Polres Kota Pariaman selama dua hari, yaitu pada Jumat (21/8) untuk sebagian personel yang hasilnya keluar Senin (24/8) dengan hasil negatif Covid-19. Tes usap, kata dia, dilanjutkan pada Sabtu (22/8) yang hasilnya keluar pada Selasa pagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement