REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Petani di Kabupaten Karawang mengeluhkan kesullitan mendapatkan pupuk urea bersubdisi. Keberadaan pupuk bersubsidi ini disebut sedang langka dalam beberapa pekan ke belakang.
Salah seorang petani di Kampung Tegal Tanjung, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Damo (50) mengakui saat ini petani di wilayahnya sulit mendapat pupuk bersubsisi. Padahal pada masa tanam seperti saat ini, fase pemupukan sudah harus dilakukan.
“Saat ini di wilayah yang sedang pemupukan, para petani kesulitan untuk dapat pupuk bersubsidi. Biasanya petani beli di kios penyalur resmi tapi di kios pada kosong belum ada pasokan dari distributornya,” kata Damo kepada Republika.co.id, Selasa (25/8).
Damo mengatakan kelangkaan pupuk bersubsidi terjadi sekitar sejak dua pekan lalu. Rekan-rekannya sesama petani juga mengeluhkan hal yang sama seperti yang berada di Kecamatan Rawamerta, Kecamatan Tempuran, Kecamatan Cilamaya Kulon, dan Kecamatan Cilamaya Wetan.
Ia mengaku sudah menyampaikan keluhan pupuk bersubsidi yang sulit didapat ke Dinas Pertanian. Namun hingga saat ini pupuk bersubsidi masih sulit didapatkan oleh petani.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang Hanafi Chaniago mengakui stok pupuk bersubsidi di Karawang sedang langka. Minimnya pupul bersubsidi dikarenakan pasokan dari pemerintah pusat yang berkurang yang disalurkan ke daerah.
“Ya (sedang langka) di seluruh Indonesia. Karena memang ada pengurangan kouta pupuk bersubsidi,” kata Hanafi dikonfirmasi terpisah.
Menurutnya, masalah pupuk bersubsidi memang kewenangan di tingkat pemerintah pusat. Pengurangan kuota pupuk bersubsidi ini dikarenakan keterbatasn anggaran yang disetujui oleh DPR RI kepada kementerian terkait. Disinggung dampak pengalihan anggaran dari Pandemi Covid-19, ia mengaku tidak mengetahui.
“Setahu saya karena keterbatasan anggaran yang disetujui DPR RI. Biasanya dalam perubahan anggaran ada penambahan tapi nggak tahu nih sekarang,” ujarnya.
Ia menyebutkan untuk kebutuhan pupuk bagi petani Karawang yakni pupuk urea sebanyak 56.845 ton, pupuk SP-36 25.064 ton, pupuk NPK 31.876 ton. Sementara kuota pupuk bersubsidi yang diberikan pemerintah pusat yakni pupuk urea 38.890 ton, pupuk SP-36 6.623 ton, dan pupuk NPK 23.500 ton.