Selasa 25 Aug 2020 07:03 WIB

HRD Diminta Kumpulkan Data Rekening Penerima Subsidi Gaji

Dengan pemeriksaan berlapis, sudah terkumpul 10 juta rekening pekerja yang valid.

Rep: Ali Mansur/ Red: Friska Yolandha
Bantuan gaji pekerja
Foto: Tim infografis Republika
Bantuan gaji pekerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama BPJS Ketengakerjaan Agus Susanto menyampaikan data rekening yang terkumpul dan diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebanyak 13,7 juta dari target semula sebanyak 15,7 juta calon penerima subsidi upah atau gaji. Artinya, masih ada 2 juta rekening pekerja yang belum terkumpul. 

"Saya minta bantuan para pemberi kerja/HRD agar segera mengumpulkan data rekening karyawannya untuk diserahkan ke BPJS Ketengakerjaan agar bisa memperoleh bantuan subsidi upah dari pemerintah, " pinta Agus dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (24/8).

Baca Juga

Agus menambahkan, setelah dilakukan validasi secara berlapis, dari 13,7 juta data rekening pekerja, hingga Senin (24/8) ini, sudah terkumpul 10 juta rekening tervalidasi. Dari 10 juta rekening tervalidasi, akan diserahkan sebanyak 2,5 juta secara bertahap by batch. Kata Agus, hal ini dilakukan untuk memudahkan monitoring dan menerapkan prinsip kehati-hatian. 

Agus mengungkapkan pihaknya harus melakukan validasi sebanyak 127 Bank yang dilakukan secara otomatis melalui sistem dalam jumlah besar dan membutuhkan waktu. "Jadi kami serahkan ini batch pertama sebanyak 2,5 juta data yang kami serahkan, " terang Agus.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan untuk tahap pertama Kemenaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,5 juta rekening pekerja. Dari 2,5 juta data rekening ini, Kemnaker membutuhkan kehati-hatian dan akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada. Sesuai petunjuk teknis (juknis), Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list.  

"Kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan Dirut BPJS Ketenagakerjaan. Data 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit, kami mentargetkan bisa ditransfer dimulai akhir Agustus ini," ungkap Ida.

Setelah diperoleh kesesuaian data, lanjut Menaker Ida, pihaknya akan menyerahkan data tersebut kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa mencairkan uangnya yang akan disalurkan ke Bank penyalur yakni Bank-Bank Pemerintah. Kemudian Bank Pemerintah dan Bank penyalur tersebut nanti akan ditransfer dipindahbukukan ke penerima program subsidi upah/gaji. 

"Kami merencanakan batch pertama 2,5 juta, mudah-mudahan 2,5 juta itu minimal per minggu sehingga dari 15,7 juta itu datanya bisa masuk pada akhir September 2020 nanti," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement